Kabar Tokoh
Blak-blakan, Marwan Batubara Sebut Ahok Lebih Pantas Dipolisikan ketimbang Masuk BUMN, Ini Alasannya
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies, Marwan Batubara buka suara soal wacana penunjukan Ahok sebagai petinggi BUMN.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
"Yang saya bilang, sudah berulang-ulang saya sampaikan, Ahok ini bukannya pantes untuk dipromosi menjadi pimpinan BUMN," ucapnya.
Menyinggung soal kasus yang membelit Ahok, Marwan menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta itu lebih pantas ditangkap pihak kepolisian.
"Tapi lebih pantes ditangkap untuk diadili, karena alat-alat bukti untuk mengadili Ahok ini sudah cukup," terangnya.
"Hanya karena penyelidikan proses di KPK yang sesat lah, makanya dia sekarang dianggap orang baik."
Marwan pun juga menyatakan Ahok tak memiliki kualifikasi yang cukup untuk memimpin BUMN.
"Padahal dia itu orang yang bermasalah yang tidak qualified dan punya masalah-masalah hukum," terangnya.
Lantas, Marwan mengimbau pada para pendukung Ahok untuk lebih terbuka dalam melihat masalah yang membelit sang mantan gubernur.
• Erick Thohir Butuh Pendobrak, Rizal Ramli: Kalau Syok Terapi Saja yang Ada Hanya Drama seperti Ahok
"Ini harusnya rakyat supaya paham, dan untuk para pendukung Ahok saya ingatkan, Anda harus membuka hati, jangan cuma menerima ini jagoannya harus jadi padahal enggak tahu ini orang bermasalah," terang Marwan.
Terkait kasus yang membelit Ahok, Marwan mengakui dirinya telah beberapa kali melapor pada KPK.
Namun, hingga kini laporannya tersebut tak ditindaklanjuti.
"Coba buka hati , dan saya sudah sampaikan berkali-kali juga saya menulis buku di 2017 dan sudah melaporkan kasus Ahok itu minimal ada 8 ke KPK, tanggal 17 juli 2017 tapi oleh KPK tidak pernah diperhatikan," ucap Marwan.
Simak video berikut ini menit 2.15:
Ahok Disebut Pantas Masuk BUMN
Berbeda dengan Marwan Batubara, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menyebut Ahok layak masuk di BUMN.
Arief Poyuono mengungkapkan, status Ahok sebagai mantan narapidana tak layak dijadikan alasan penolakan.