Kabinet Jokowi
Beberkan Hak Veto dari Jokowi, Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Masalah di Kabinet: Saya Tak Ingin Lagi
Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal hak veto yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para Menko.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
"Kan di situ ada Menko, jadi itu istilah administrasi aja, mekanisme, bukan istilah hukum lalu veto lalu batal gitu enggak," kata Mahfud MD
"Kalau mau batal bisa, tapi bukan Menko. Menko minta ke presiden 'Bapak presiden ini ada begini, bagaimana arahan bapak', itu kita bisa melakukan pelurusan," sambungnya.
• Tanggapi Pro Kontra Status Napi Ahok, Mahfud MD: BUMN Itu Bukan Badan Hukum Publik
Simak video berikut ini menit 12.00:
Jokowi Sindir Menteri Lama
Saat sidang kabinet paripurna perdana di Istana Merdeka Kamis (24/10/2019), Jokowi menyindir ada beberapa menteri terdahulu yang tidak paham soal visi misi presiden.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Kamis (24/10/2019), Jokowi sebelumnya menjelaskan bahwa saat ini hanya ada visi dan misi presiden.
Jokowi menegaskan tidak ada visi dan misi menteri, semua menteri bergerak dibawah visi dan misi presiden.
"Karena dalam lima tahun lalu, ada satu dua tiga menteri yang masih belum paham mengenai ini," jelas Jokowi.
Jokowi kemudian menekankan, pemerintahan bekerja sebagai tim bukan perseorangan.
"Kerja kita adalah kerja tim. Bukan kerja menteri per menteri, bukan kerja sektoral. Ini adalah membangun sebuah negara besar, nggak mungkin itu menteri berjalan sendiri-sendiri. Kerja tim," tegasnya.
Setelah itu Jokowi membahas soal adanya menteri yang tidak pernah diundang oleh Menko selama lima tahun menjabat.
Jokowi mengingatkan agar tidak lagi terjadi kasus menteri tidak menghadiri undangan Menko.
"Yang dikoordinasi oleh para Menko, jangan sampai ada lagi diundang Menko selama lima tahun, hadir sekali aja tidak," kata Jokowi.
• Menteri Tak Lagi Bisa Seenaknya, Mahfud MD Sebut Jokowi Beri Menko Hak Batalkan Kebijakan Menteri
Prabowo Tidak Hadiri Undangan Rapat Menko
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto tidak menghadiri Rapat Paripurna Tingkat Menteri yang diadakan oleh Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).