Breaking News:

Terkini Daerah

Anggota DPRD Solo Asih Sunjoto Putro Jelaskan Alasan Pengusaha dan Pekerja Sulit Sepakat soal UMK

Anggota DPRD Solo Asih Sunjoto Putro menjelaskan mengapa pekerja dan pengusaha sulit capai titik temu dalam negosiasi UMK

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Tribunnews.com
Financial Planner Laili Ma'muroh SE, Ak (kiri), Anggota Komisi IV DPRD Solo Asih Sunjoto Putro (Tengah), dan Sekretaris Apindo Solo Wahyu Haryanto (kanan), dalam acara diskusi Ngobrol Mepet Sawah (MEWAH) dengan tema UMK 2020 'UNTUNG ATAU BUNTUNG?' 

Berdasarkan keterangan tersebut, Asih menjelaskan mengapa kenaikan yang terlihat sedikit bagi pekerja, namun dari sudut pandang pengusaha itu besar.

"Jadi selisih Rp 100 ribu bagi pengusaha itu besar," kata Asih.

"Walaupun naik Rp 100 ribu, bagi buruh itu sangat kecil."

"Nah itulah yang jadi masalah."

"Apalagi nanti kalau pekerjanya sampai 200, dan lain sebagainya." imbuhnya.

Asih menegaskan perlu bagi pekerja dan pengusaha mencapai kesepakatan.

"Maka dari situlah titik temu perlu dicari," jelasnya.

Gubernur Wayan Koster Tetapkan UMP Bali, Badung Masih yang Tertinggi Jadi Rp 2,9 Juta

Daftar UMK Jateng 2020

Dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (20/11/2019), berikut adalah daftar UMK Jateng 2020 Kabupaten Kota di Jawa Tengah.

1. Kota Semarang: Rp 2.498.587 naik menjadi Rp 2.715.000

2. Kabupaten Demak: Rp 2.240.000 naik menjadi Rp 2.432.000

3. Kabupaten Kendal: Rp 2.084.393 naik menjadi Rp 2.261.775

4. Kabupaten Semarang: Rp 2.055.000 naik menjadi Rp2.229.880

5. Kota Salatiga: Rp 1.875.325 naik menjadi Rp 2.034.915

6. Kabupaten Grobogan: Rp 1.685.500 naik menjadi Rp 1.830.00p

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
DPRDUpah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)SoloJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved