Breaking News:

Terkini Daerah

Anggota DPRD Solo Asih Sunjoto Putro Jelaskan Alasan Pengusaha dan Pekerja Sulit Sepakat soal UMK

Anggota DPRD Solo Asih Sunjoto Putro menjelaskan mengapa pekerja dan pengusaha sulit capai titik temu dalam negosiasi UMK

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Tribunnews.com
Financial Planner Laili Ma'muroh SE, Ak (kiri), Anggota Komisi IV DPRD Solo Asih Sunjoto Putro (Tengah), dan Sekretaris Apindo Solo Wahyu Haryanto (kanan), dalam acara diskusi Ngobrol Mepet Sawah (MEWAH) dengan tema UMK 2020 'UNTUNG ATAU BUNTUNG?' 

TRIBUNWOW.COM - Pada acara diskusi Ngobrol Mepet Sawah (MEWAH) yang membahas UMK 2020 bertema 'UNTUNG ATAU BUNTUNG', Kamis (21/11/2019), Anggota Komisi IV DPRD Solo Asih Sunjoto Putro menjelaskan alasan di balik kisruh Upah Minimum Kota (UMK).

Pria yang akrab dipanggil Asih tersebut mengatakan ada alasan mengapa pekerja dan pengusaha sulit mencapai kata sepakat dalam membicarakan UMK.

Pertama, Asih menjelaskan soal perbedaan UMK antara Kota Solo dan kota lainnya.

Daftar UMP 2020 di 34 Provinsi setelah Adanya Kenaikan 8,51 Persen, Jakarta Jadi yang Tertinggi

Asih mengatakan Kota Solo memiliki UMK paling rendah dibandingkan beberapa kota di sekitarnya.

"Kita lihat saja kalau UMK di Kota Surakarta ini masih di bawah Karanganyar juga masih di bawah Kota Salatiga, masih di bawah Kabupaten Semarang, masih di bawah Kabupaten Magelang, apalagi Kota Semarang," jelas Asih.

"Artinya Solo masih di bawah Rp 2 juta yang lain itu sudah di atas Rp 2 juta," tambahnya.

Kemudian, Asih menjelaskan kenapa Solo memiliki UMK yang lebih murah dibandingkan kota lainnya.

"Saya coba cari-cari ternyata Solo itu termasuk kota dengan biaya hidup murah," jelas Asih.

Kemudian Asih membahas persoalan UMK dari dua sudut pandang.

Hal itu sekaligus menjelaskan penyebab sulitnya tercapai kesepakatan antar pengusaha dan pekerja.

Pertama Asih menjelaskan bagaimana kenaikan UMK jika ditinjau dari sudut pandang pengusaha.

"Makannya kalau kita melihat dari kaca mata pengusaha selisih Rp 100 ribu saja, itu besar," kata Asih.

Asih mengatakan besar karena menjumlahkan total kenaikan dari seluruh karyawan.

"Rp 100 ribu dikalikan 12 sama dengan Rp 1,2 juta," jelas Asih.

"Kalau pekerjanya 1.000 orang sudah Rp 1,2 miliar," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
DPRDUpah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)SoloJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved