Kabar Tokoh
Soal 'Pencekalan' Rizieq Shihab, Menko Polhukam Mahfud MD: Dia Enggak Pernah Lapor Saya
Menko Polhukam Mahfud MD tanggapi soal tudingan pemerintah yang seakan tak peduli dengan kasus yang menimpa Rizieq Shihab.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD kembali buka suara soal klaim pencekalan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang masih ramai dibicarakan.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan YouTube iNews Talkshow, Selasa (19/11/2019), Mahfud MD menyebut Rizieq belum pernah melaporkan secara langsung padanya mengenai pencekalan yang diklaimnya.
"Kalau ingin pulang, ya saya pulangkan, tetapi dia kan enggak pernah lapor masalahnya apa," ujar Mahfud MD.

• Akui Tak Mencekal, Mahfud MD Persilakan Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia jika Mau Lakukan Ini
Mulanya Mahfud MD mengatakan dirinya sebagai pemerintah sudah sepatutnya untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang sedang tersandung masalah di luar negeri.
Dia juga mempersilakan Rizieq untuk pulang, karena Pemerintah Indonesia tak punya alasan untuk melarangnya pulang.
Mahfud MD juga mengatakan dirinya sudah berupaya mencari informasi, tentang pencekalan yang menimpa Rizieq Shihab.
"Saya sudah tanya di seluruh instansi yang terkait dengan itu di Indonesia, mulai dari Polri, Kemenkumham, Keimigrasian, BIN, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, ndak ada pencekalan," tegasnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga meminta pada pihak Rizieq Shihab untuk menunjukkan surat pencekalan itu padanya.
"Sehingga kalau memang dia dicekal, mana surat pencekalan itu tunjukan ke saya, apakah itu dari Pemerintah Arab Saudi, atau dari Pemerintah Indonesia," ujar Mahfud MD.
Terkait salinan surat yang pernah dikirim padanya, oleh pengacara Rizieq Shihab via aplikasi chat Whatsapp beberapa waktu lalu, Mahfud MD lalu menjelaskan perihal isi surat tersebut.
"Itu isinya, dia kan datang ke bandara, ingin pulang ke Indonesia, ketika minta visa, itu keluar jawaban bahwa Muhammad Habib Rizieq Shihab, warga negara Indonesia nomor paspor sekian, dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," beber Mahfud MD.
Mahfud MD juga tidak mengetahui pasti alasan dikeluarkannya larangan itu, karena tidak disebutkan dengan jelas.
Ia lalu mengusulkan agar Rizieq mendatangi perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk membantu permasalahannya.
"Mbok dia lapor saja ke KJRI, atau KBRI di situ, 'saya merasa mendapat masalah' gitu," kata Mahfud MD.
Mahfud MD juga menceritakan tentang para WNI yang tersandung masalah hukum di Arab Saudi.