Terkini Nasional
Soal Celana Cingkrang dan Cadar, Ketua PP Muhammadiyah: Lihat Substansinya
Wacana pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di area pemerintahan juga ikut ditanggapi oleh Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Wilayah negara itu bikin regulasi, monggo dan itu bagus, tapi cara sosialisasi dan menerapkan kebijakan itu tentu harus dengan seksama," tuturnya.
Selain negara, masyarakat juga wajib untuk mentaati aturan yang ada.
"Kewajiban warga bangsa itu juga dalam berbangsa dan bernegara harus mengikuti aturan bangsa dan negara, dalam konteks beragama juga harus ada tempatnya" papar Haedar.
"Agar tak jadi masalah, maka semua harus ada titik temu," ucapnya.
Haedar menilai apa yang dilakukan oleh pemerintah mengenai pengaturan mengenai pakaian sudah betul, namun permasalahannya terletak pada sosialisasinya.
Hal tersebut akhirnya malah memunculkan permasalahan lainnya.
"Sehingga cenderung agak berlebihan, sebaliknya yang meresponpun juga berlebihan juga," papar Haedar.
"Lalu ekstrim ketemu ekstrim lalu ekstrim baru, itu wajar dalam berbangsa,"tambahnya.
Lihat video selengkapnya pada menit ke 4.03:
Pernyataan ini menanggapi wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang oleh Menteri Agama Fachrul Razi.
Dikutip TribunWow.com dari unggahan kanal Youtube KOMPASTV, Kamis (31/10/2019), larangan tersebut didasari oleh alasan keamanan negara.
Fachrul mengatakan memakai cadar tidak ada perintahnya di Alquran dan hadis.
"Enggak cadar itu hanya saya bilang tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun hadis menurut pandangan kami," kata dia.

Ia juga mempersilakan bagi orang yang masih tetap ingin menggunakan cadar penutup wajah.
"Kalau orang mau pakai, silakan," kata Fachrul Razi saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).