Cerita Selebriti
Jelang Sidang Kasus 'Ikan Asin', Barbie Kumalasari Berharap Galih Ginanjar Bebas dari Penjara
Kasus 'ikan asin' yang menjerat suami Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar akhirnya memasuki babak baru.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Ananda Putri Octaviani
Sementara dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan pihaknya telah menyerahkan tiga tersangka kasus 'ikan Asin' ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui, tiga tersangka kasus 'ikan asin' di antaranya Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Ketiganya diserahkan sebagai bagian dari kelengkapan berkas supaya kasus 'ikan asin' bisa segera disidangkan.
"Iya benar, siang ini diserahkan," kata Argo, kamis (24/10/2019).
Diketahui sebelumnya, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh Fairuz A. Rafiq.
Ketiganya dilaporkan lantaran dinilai telah melecehkan Fairuz A. Rafiq hingga menyandang status tersangka pada 1 Juli 2019.
(TribunWow.com/Laila Zakiyya/Atri Wahyu Mukti)