Terkini Nasional
Polemik Pencekalan Rizieq Shihab, Politisi PSI Guntur Romli: Dia Tinggal di Mekah, Ngapain Pulang?
Politisi PSI komentari tentang pencekalan yang diklaim Rizieq Shihab oleh pemerintah Indonesia.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Kisruh tentang kabar pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab juga ditanggapi oleh politisi PSI, Guntur Romli.
Dalam program Dua Sisi di TvOne, Kamis (14/11/2019), ia menyatakan alasan kepulangan Rizieq yang sudah dua tahun menetap di Arab Saudi.
"Habib Rizieq itu tinggal di kota yang paling utama di dunia ini, yaitu Mekah. Ngapain pulang? Ibadah di sana, salat di sana, harusnya bersyukur," ucap Romli.
• Soal Polemik Surat Cekal Habib Rizieq Shihab, Mahfud MD Ungkap Isinya: Bukan Urusan Dia dengan Kita
Mulanya ia ditanya oleh pembawa acara tentang pendapat bahwa pemerintah Arab Saudi risau dengan keamanan di Indonesia.
Romli meyakini kalau otoritas Arab Saudi tidak mungkin bisa diintervensi oleh negara lain.
"Saya tidak yakin kalau Kerajaan Arab Saudi dapat ditekan untuk melakukan hal yang dianggap melanggar hak asasi manusia," jawab Romli.
Menurutnya urusan mengenai kasus semacam pencekalan menjadi wewenang konsulat jenderal, bukan urusan presiden.
"Kalau kasus Habib Rizieq itu diurus oleh presiden, oleh Menlu, oleh Menhan, oleh Menko Polhukam, itu urusan konsuler yang ada di Komjen, ada di Kedutaan Besar," ujar Romli.
Politisi PSI itu menilai, warga negara yang tersandung masalah keimigrasian sudah menjadi urusan dari kedutaan besar.
"Itu urusan kecil sebenarnya, tinggal diurus, apakah mau, datang untuk mengurusi, menanyakan apa yang menjadi sebab utamanya," ujar Guntur Romli.
Pemerintah Indonesia disebut Romli tidak mungkin untuk melakukan pencegahan terhadap warga negaranya untuk kembali ke Indonesia.
Romli juga mengatakan harusnya Rizieq Shihab bersyukur dengan pencekalan tersebut.
"Harusnya Habib Rizieq bersyukur, kalau ditegakkan hukum Saudi ke dia, itu bisa masuk penjara, bisa kena denda yang mahal sekali," ucap Romli.
• Ternyata Bukan Surat Cekal dari RI, Mahfud MD Beberkan Isi Bukti yang Dipamerkan Rizieq Shihab
Di kesempatan sebelumnya, Ketua Umum HRS Center Abdul Chair menyatakan pihaknya mempertanyakan upaya yang dilakukan pemerintah terhadap kasus Rizieq Shihab.
Dalam tayangan Dua Sisi di TvOne, Kamis (14/11/2019), ia ditanya mengenai prasangka baik mengenai tindakan Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan masalah ini.
"Ya kita wajib berhusnudzon, tetapi kalau adanya indikasi, potensi pemerintah sebagaimana tadi diistilahkan mengambang, nah ini yang menjadi pertanyaan," ujar Chair.
Chair menilai pemerintah sudah seharusnya memberikan perlindungan pada warga negaranya yang sedang tersangkut masalah di luar negeri.
"Kita memperkarakan ini adalah dalam hal kewajiban pemerintah, sejauh mana pemerintah ini melakukan upaya perlindungan, pendampingan," ujar Chair.
"Faktanya semenjak diterbitkannya cekal pada Habib Rizieq sejak 15 Juni kemudian cekal kedua pada 7 Desember 2018, sampai sekarang tidak ada (upaya)," imbuhnya.

Menurutnya, pemerintah wajib melakukan hal tersebut karena sudah memasuki ranah yang dikelola pemerintah, sehingga wajar pihak Rizieq meminta bantuan.
"Karena yang memiliki otoritas kan pemerintah, dengan prinsip government to government, dan itu sudah menjadi kewajiban pemerintah" tutur Chair.
"Hak-hak dasar warga negara wajib dilindungi, sepanjang itu tidak dilakukan pemerintah, kita perlu tanya, ini ada apa sebenarnya," lanjutnya.
Sementara itu, terkait dengan pencekalan, hal ini dibantah langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud mengaku dirinya sudah menerima salinan surat tersebut dari pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro.
"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan (dari pemerintah RI). Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Menko Polhukam tersebut juga mengaku heran dengan pernyataan Rizieq tersebut.
• HRS Center Pertanyakan Upaya Pemerintah Indonesia soal Kasus Pencekalan Rizieq Shihab
Hal ini dikarenakan dalam salinan surat yang diterima Mahfud tersebut tidak menjelaskan Rizieq dilarang keluar atas permintaan Pemerintah Indonesia.
Mahfud mengatakan, hal tersebut bukan menjadi urusan Pemerintah Indonesia dengan Imam Besar Front Pembela Islam tersebut.
"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita (Indonesia). Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung dia.
Ia juga menegaskan pihaknya tidak akan berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi guna membantu pemulangan Rizieq.
"Enggak. Itu urusan dia dengan pemerintah Arab Saudi," tegas Mahfud.
Ditjen Imigrasi juga telah mengeluarkan pernyataan untuk menanggapi klaim Rizieq tentang pencekalan dirinya oleh Pemerintah Indonesia.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie yang dikutip dari tayangan YouTube Kompas Tv, Selasa (12/11/2019) malam.
"Kepada Habib Rizieq, Kementerian Hukum dan HAM, Sekeu, Direktorat Jenderal Imigrasi belum pernah menerbitkan surat untuk menolak atau menangkal Habib Rizieq masuk ke Indonesia sampai saat ini," ujar Ronny dalam konferensi persnya.
Ronny bahkan menyebut paspor milik Rizieq Shihab belum habis masa berlakunya.
"Paspor Pak Habib Rizeq dikeluarkan dari Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat,tanggal 25 Februari 2016 yang lalu dan masih berlaku sampai 25 Februari 2021 mendatang," tuturnya.
Dokumen perjalanan seperti paspor merupakan perlindungan bagi warga negara yang bepergian ke luar negeri.
Ketika warga negara tersebut datang di sebuah negara dan menetap, maka menjadi kewenangan negara tersebut untuk menerbitkan visa.
Termasuk yang dilakukan oleh Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab disebut Ronny sudah meninggalkan Indonesia sejak 27 April 2017 lalu.
Terkait belum kembalinya Rizieq ke Indonesia selama dua tahun lebih masih menjadi pertanyaan.
"Apakah ini berkait dengan visa yang diberikan, izin yang diberikan, atau ada persoalan yang lain, tentu ini menjadi kewenangan dari Pemerintah Arab Saudi," ucap Ronny.
Lihat video selengkapnya pada menit ke 2.04
(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)