Terkini Nasional
Soal Polemik Surat Cekal Habib Rizieq Shihab, Mahfud MD Ungkap Isinya: Bukan Urusan Dia dengan Kita
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sempat menuai polemik karena memamerkan surat cekal yang disebutkannya.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sempat menuai polemik karena memamerkan surat cekal yang disebutkannya.
Namun surat tersebut kembali dibantah oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan sudah menerima salinan surat tersebut dari pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro.
"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan (dari pemerintah RI). Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
• Tidak Ditenggelamkan, Kapal Sitaan akan Menteri KKP Edhy Pabowo Berikan untuk Nelayan
"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita (Indonesia). Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung dia.
Mahfud pun heran kenapa Rizieq mengklaim pemerintah Indonesia yang melakukan pencekalan.
Ia menegaskan, dalam surat dari Arab Saudi itu, tak ada penjelasan bahwa Rizieq dilarang keluar atas permintaan pemerintah Indonesia.
"Enggak ada penjelasannya. Gitu saja suratnya. Kan sama kamu mau masuk bandara, orang mau masuk bandara, lalu kamu dilarang keluar karena masalah ini, enggak ada penjelasannya. Gitu aja," kata dia.
Sebelumnya, kepastian bahwa pemerintah tak pernah mengeluarkan surat cekal terhadap Rizieq juga sudah disampaikan oleh Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie.
• Disebut Tak Transparan, Anies Baswedan Bahas Anggaran Lem Aibon DKI yang Jadi Sorotan: Malu-maluin
Mahfud pun menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk membantu pemulangan Rizieq.
"Enggak. Itu urusan dia dengan pemerintah Arab Saudi," tegas Mahfud.
Kata Pengacara Pengacara Rizieq, Sugito, juga mengakui bahwa surat pencekalan yang dipegang Rizieq dalam videonya itu bukan dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia.
Sugito mengatakan, surat itu dikeluarkan penyidik umum di Kantor Intelijen Arab Saudi.
"(Surat) itu perihal siapa yang ajukan permohonan cekal. Itu atas permintaan penyidik umum kantor intelijen Arab Saudi dengan alasan keamanan," ujar Sugito kepada Kompas.com, Rabu (13/11/2019).
Sugito menyebut, Rizieq mendapatkan surat itu dari penyidik kepolisian di Saudi karena kerap diperiksa oleh penyidik di sana.
• Persiapan Rumah Sakit Tempat Selvi Ananda akan Melahirkan Anak Kedua, Satpol PP Disiagakan