Breaking News:

Terkini Nasional

Debat Keras Politisi PSI Guntur Romli, Ketum HRS: Jangan Samakan Kasus Habib Rizieq dengan TKI

Politisi PSI, Guntur Romli turut mengomentari rumor pencekalan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Channel Youtube Talk Show tvOne
Politisi PSI, Guntur Romli turut mengomentari rumor pencekalan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, namun ia sempat didebat Ketua Umum HRS Center, Abdul Chair. 

TRIBUNWOW.COM - Politisi PSI, Guntur Romli turut mengomentari rumor pencekalan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq.

Hal itu disampaikan Guntur Romli di acara Dua Sisi Tv One pada Kamis (14/11/2019).

Guntur Romli mengatakan seharusnya Habib Rizieq jangan menyalahkan pemerintah Indonesia soal pencekalan dirinya.

Soal Polemik Surat Cekal Habib Rizieq Shihab, Mahfud MD Ungkap Isinya: Bukan Urusan Dia dengan Kita

"Jadi menurut saya pencekalan Habib Rizieq keluar oleh Kerajaan Arab Saudi dan menurut saya jangan marah-marah ke pemerintah Indonesia."

"Karena yang mencekal itu adalah pemerintah atau kerajaan Arab Saudi," ujar Guntur Romli.

Menjawab hal itu, Ketua HRS Center Abdul Chair yang turut hadir menyela bahwa Habib Rizieq hanya ingin menuntut keadilan.

"Kita menuntut keadilan," sela Abdul Chair.

Kemudian, Guntur Romli kembali mengatakan seharusnya Habib Rizieq Saudi seharusnya bersyukur.

Pasalnya, Habib Riziq yang sudah melebihi waktu izin tinggal di Arab Saudi seharusnya sudah diberikan sanksi.

"Kemudian sesuai aturan Arab Saudi, harusnya Habib Rizieq yang overstay satu tahun setengah, dia masuk penjara atau dia juga dapat denda," ujar Guntur Romli.

Abdul Chair menilai overstay terjadi lantaran Habib Rizieq dilarang kembali ke Indonesia.

"Overstay itu karena terjadi ada pencegahan itu jadi overstay," bantah Abdul Chair keras.

"Harusnya dia bersyukur ini nggak dipenjara, enggak disuruh bayar denda masih ngamuk-ngamuk," ujar Guntur Romli lagi.

"Tidak ngamuk-ngamuk, siapa yang ngamuk-ngamuk," bantah Abdul Chair kemudian.

Jubir FPI Sebut Intelijen Arab Saudi Cegah Habib Rizieq Pulang ke Indonesia: Alasan Keamanan

Seakan tak menggubris perkataan Abdul Chair, Guntur Romli menegaskan bahwa Habib Rizieq seharusnya bersyukur.

"Kalau hukum Arab Saudinya keras ya itu dilaksanakan, dia masuk penjara. Makanya bersyukur dong, " kata Guntur Romli.

Kemudian, menurut Guntur Romli, jika memamg Habib Rizieq merasa dicekal seharusnya sang pemimpin FPI itu harusnya meminta perlindungan pada pemerintah Indonesia yang ada di sana seperti kasus TKI.

Namun, Abdul Chair langsung berkata lantang bahwa dalam kasus Habib Rizieq tidak bisa disamakan dengan TKI.

"Ketiga, soal permintaan kepada pemerintah Indonesia, oke setiap warga negara Indonesia yang ada di dalam negeri itu harus mendapat perlindungan, nah biasanya kasus-kasus seperti TKI, TKW di Arab Saudi," ungkap Guntur Romli.

"Jangan samakan kasus Habib Rizieq dengan TKI, Anda salah. Tidak tepat," ujar Abdul Chair keras.

Bahkan saking kerasnya, kedua belah pihak berdebat dengan saling tunjuk.

Abdul Chair juga sempat mengetuk mejanya.

Perdebatan antara Guntur Romli dan Abdul Chair
Perdebatan antara Guntur Romli dan Abdul Chair (YouTube Talk Show tvOne)

"Soal warga negara yang di luar negeri, di Arab Saudi rata-rata seperti itu," ujar Guntur Romli lagi.

"Undang-undangnya beda," bantah Abdul Chair.

Dirjen Imigrasi Sebut Paspor Habib Rizieq Berlaku hingga 2021: Soal Visa, Itu Kewenangan Arab Saudi

Lagi-lagi seakan tak menggubris Abdul Chair, Guntur Romli menegaskan seharusnya meminta perlindungan pemerintah Indonesia yang ada di Arab Saudi.

"Apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia? Melakukan pendampingan,"

"Pertanyaannya apakah Habib Rizieq sudah melakukan permintaan resmi, datang kemudian menanyakkan ke pihak imigrasi? Kenapa saya dicekal," ujar Habib Rizieq.

Lihat videonya mulai menit ke-2:30:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Guntur RomliRizieq ShihabTenaga Kerja Indonesia (TKI)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved