Breaking News:

Kabar Tokoh

Bicara Status Mantan Napi Ahok, Erick Thohir Ungkit Kontribusi Ahok dalam Benahi Aturan Pemerintah

Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara soal status Ahok yang mantan napi dan bagaimana hal tersebut berpengaruh terhadap proses dirinya masuk BUMN.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
(KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)
Menteri BUMN Erick Thohir sebut untuk status mantan napi Ahok tanyakan pada ahli hukum, namun ia ungkit Ahok punya kontribusi benahi aturan pemerintah 

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio Peringatkan Ahok agar Keluar dari Parpol jika Masuk BUMN

Status Ahok yang masih tercatat sebagai kader PDIP mengundang tanya berbagai pihak, salah satunya dari Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (15/11/2019), Agus mengatakan ia takut jika Ahok masih tergabung dalam partai politik, maka kepentingan partai akan terbawa saat bekerja di BUMN.

Agus khawatir Ahok di BUMN justru mengutamakan kepentingan partainya dan mencari uang melalui jabatannya di BUMN.

 Kata Menteri BUMN Erick Thohir terkait Status Mantan Napi Ahok

Selain itu aturan yang ada juga tidak memperbolehkan adanya anggota BUMN yang tergabung dalam partai politik.

"Sudah diatur tidak boleh. Kalau dia parpol, dia cari uangnya dari BUMN," kata Agus kepada Kompas.com, Kamis (14/11/2019).

Agus mengegaskan aturan anggota BUMN harus keluar dari partai politik tidak bisa ditawar.

"Buat saya, kebijakan itu pasti, tidak boleh ditawar-tawar," ucap Agus.

Erick Thohir Sebut Ahok Harus Taati Aturan dan Mundur dari Parpol

Menteri BUMN Erick Thohir mengiyakan pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman soal aturan harus keluar parpol jika sudah tergabung dalam BUMN.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (15/11/2019), Merujuk dari pernyataannya yang mengkutip Fadjroel Rachman, menjelaskan bahwa Erick Thohir juga ingin agar Ahok keluar dari PDIP setelah terlibat di BUMN.

"Kan dari jubir (presiden) kemarin sudah bicara. Semua yang terlibat di BUMN, apakah komisaris dan direksi harus bebas," kata Erick di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

 Benarkan Ahok akan Dapat Posisi di BUMN, Jokowi Sebut 2 Kemungkinan Jabatan: Kita Tahu Kinerjanya

"Kalau memang orang partai harus mengundurkan diri," tambahnya.

Erick juga mengatakan, Staf Khusus BUMN sudah keluar dari partai politiknya masing-masing.

"Staf khusus BUMN juga sudah melakukan itu," lanjut dia.

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
AhokErick ThohirNarapidana
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved