Kabar Tokoh
Bicara Status Mantan Napi Ahok, Erick Thohir Ungkit Kontribusi Ahok dalam Benahi Aturan Pemerintah
Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara soal status Ahok yang mantan napi dan bagaimana hal tersebut berpengaruh terhadap proses dirinya masuk BUMN.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Penunjukkan Ahok untuk bergabung dalam BUMN memicu banyak perhatian.
Satu di antaranya adalah karena status Ahok yang merupakan mantan narapidana.
Menteri BUMN Erick Thohir lantas angkat bicara soal status Ahok yang merupakan mantan napi dan bagaimana hal tersebut berpengaruh terhadap proses dirinya masuk ke BUMN.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (14/11/2019), Erick Thohir menyerahkan permasalahan hukum Ahok kepada para ahli hukum untuk mengurus status mantan napi yang dimiliki mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
• Ahok Tanggapi soal Harus Keluar Parpol jika Masuk BUMN: Emangnya PDIP Partai Terlarang?
"Ya kan sudah ada ahli-ahlinya," kata Erick di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Erick Thohir kemudian menjawab pertanyaan apakah status napi Ahok menyalahi aturan pengangkatan Ahok sebagai bos BUMN.
Mendengar pertanyaan tersebut, Erick Thohir mempersilakan wartawan untuk bertanya kepada ahli yang berwenang.
"Tanya ke ahlinya saja. Kan kalau kita kan korporasi, kami percaya good corporate governance (tata kelola perusahaan/pemerintah yang baik) dan beliau (Ahok) punya kontribusi," ucap Erick.
• Ahok Ungkap Diskusinya dengan Erick Thohir soal Wacana Bos BUMN: Yang Paling Besar, Paling Rumit
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Angkat Bicara soal Status Mantan Napi Ahok
Wakil Ketua DPR fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin mengatakan pendapatnya soal status mantan napi Ahok.
Azis menyerahkan urusan tersebut kepada BUMN untuk mengkaji secara detail masalah status mantan napi Ahok.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Jumat (15/11/2019), Azis menjelaskan BUMN harus mengkaji dari beberapa poin penting.
• Pengamat Minta Ahok Tak Cuma Jadi Pajangan jika Dapat Posisi BUMN: Ada Mafia Kuat di Situ
"Silakan Kementerian BUMN mengkaji secara filosofinya kemudian secara dampaknya, kemanfaatannya dan sebagainya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Namun Azis mengingatkan jika memang Ahok ditunjuk menjadi komisaris atau direksi di BUMN, maka Ahok harus mengundurkan diri dari PDIP.
"Kalau sebagai komisaris atau direksi kan harus itu (mundur dari PDIP) secara aturan," ujarnya.