Kabinet Jokowi
Bahas Sikap Menko Polhukam, Rocky Gerung Singgung Kehancuran Kabinet: Bising Doang Enggak Ada Irama
Pengamat Politik Rocky Gerung membeberkan pendapatnya terkait sikap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pengamat Politik Rocky Gerung membeberkan pendapatnya terkait sikap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Rocky Gerung menyebut Mahfud MD dapat menjadi celah bagi awak media untuk mengetahui kehancuran Kabinet Indonesia Maju.
Hal itu disampaikannya melalui channel YouTube Rocky Gerung Official, Senin (11/11/2019).
Rocky Gerung mulanya menyebut bahwa Mahfud MD kini tengah menikmati posisi yang menjadi perhatian publik.
• Soal Polemik Surat Cekal Habib Rizieq Shihab, Mahfud MD Ungkap Isinya: Bukan Urusan Dia dengan Kita
• Ternyata Bukan Surat Cekal dari RI, Mahfud MD Beberkan Isi Bukti yang Dipamerkan Rizieq Shihab
"Pak Mahfud lagi nikmati kamera publik jadi apa aja yang kira-kira jadi headline dia ucapkan itu," terang Rocky Gerung.
Lantas, ia menyebut langkah Mahfud MD tersebut bukan lah langkah yang cerdas selaku Menko Polhukam.
Rocky juga menyinggung soal setiap pernyataan Mahfud MD yang menurutnya kerap menimbulkan kontroversi.
"Dan itu sebetulnya kurang cerdas karena dia Menko Polhukam yang seharusnya bisa memprediksi apakah ucapannya itu akan menjadi kontroversi atau akan backfire effect pada proses politik di istana," jelas Rocky Gerung.
Namun, Rocky mengaku tak mau ambil pusing soal hal itu.
Sikap Mahfud MD itu menurutnya bisa saja menjadi bagian kenikmatan politik sang menteri.
"Tapi ya sudah, karena itu mungkin bagian dari kenikmatan politik Pak Mahfud ya silakan saja," ucap Rocky Gerung.
Ia lantas mengutarakan prediksinya soal Mahfud MD yang dinilai kerap membocorkan rahasia kabinet.
"Dan saya menduga atau memprediksi bahwa kalimat-kalimat semacam ini yang sebetulnya bisa di-contain dalam kabinet itu akan bocor," ucap Rocky.
Lantas, ia menyebut Mahfud MD bisa menjadi jalan bagi awak media untuk mengetahui kehancuran kabinet tersebut.
"Jadi mungkin pers bergembira bahwa bocoran-bocoran kekacauan kabinet akan diperoleh pers melalui wawancara dengan Pak Mahfud," sambung Rocky.
"Dan itu menandakan bahwa opini publik tidak bisa dipastikan akan menghasilkan harmoni."
Lebih lanjut, Rocky menyebut Mahdfud MD seperti musik yang sumbang atau kakofoni.
"Banyak orang yang pasti bergembira, banyak orang yang menganggap 'Terimakasih Mahfud MD Anda telah memulai suatu keadaan yang biasa disebut bukan harmoni tapi kakofoni, yaitu bising doang enggak ada iramanya," pungkasnya.
• Akui Belum Terima Salinan Surat Cekal Rizieq Shihab, Mahfud MD: Itu Urusannya dengan Arab Saudi
• Rocky Gerung Duga Mahfud MD Nantinya Jadi Sosok yang Bocorkan Rahasia Istana: Itu Bising Doang
Simak video berikut ini menit 5.22:
Perbedaan Sikap Mahfud MD Sebelum dan Sesudah Jadi Menteri
Mantan Staf Khusus Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Azyumardi Azra mengomentari peran Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD soal Penerbitan Peraturan Pengganti Undang-Undang KPK (Perppu KPK).
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Azyumardi Azra saat menjadi bintang tamu Sarinya Berita di channel YouTube Realita TV pada Minggu (4/11/2019).
Pada kesempatan itu, Azyumardi Azra menjelaskan bahwa dirinya merupakan satu di antara 41 tokoh, yang diundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengusulan Perppu KPK beberapa waktu lalu.
Pria yang juga merupakan Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengungkapkan bahwa Mahfud MD juga termasuk orang yang meminta presiden untuk mengeluarkan Perppu.
"Di dalam pertemuan dengan presiden, kita itu termasuk Pak Mahfud menekankan pentingnya segera dikeluarkan Perppu KPK."
"Tapi kemudian di luar ia menekankan beberapa alternatif, mengenai apa yang harus dilakukan untuk menghadapi undang-undang KPK yang baru itu hasil revisi itu," jelas Azra.
Namun saat di depan wartawan, Mahfud MD justru juga mengungkapkan alternatif lain, yakni mengusahakan Perppu KPK ini melalui Mahkamah Konstitusi.
• Bom Bunuh Diri Guncangkan Polrestabes Medan, Mahfud MD Enggan Disebut Kecolongan: Sudah Mati-matian
• Mahfud MD: Kalau Ada Bukti Indonesia Mencekal Rizieq Shihab, Bilang ke Saya, Nanti Saya Selesaikan
Sedangkan di depan presiden, Mahfud MD juga sudah menjelaskan bahwa alternatif itu sulit dilakukan demi menyelamatkan KPK.
"Yang pertama dia bilang bawa ke MK Judicial Review ya kan," ujarnya.
"Padahal di dalam pembicaraan dengan presiden sudah dibilang pertama Juditial Review itu makan waktu yang lama."
"Yang kedua belum tentu keputusan itu sesuai yang diinginkan oleh masyarakat, yaitu penguatan KPK," papar pria lulusan Universitas Columbia ini.
Selain sulit, Judicial review kemungkinan bisa menolak pengajuan KPK agar kembali seperti semula.
Pasalnya, Mahkamah Konstitusi mengurusi masalah konstitusi bukan masalah korupsi ataupun masalah hak warga negara.
"Bisa saja Mahkamah Konstitusi menolak ya kan, Judicial Review itu ditolak karena ini enggak ada urusan dengan soal konstitusional, ini soal korupsi, bukan hak-hak warga negara dan sebagainya sementara waktunya sudah lewat," lanjut Azra.
Lihat videonya sejak menit awal:
(TribunWow.com)