Breaking News:

Kabinet Jokowi

Ahok Diminta Jadi Bos BUMN, Pengamat Agus Pambagio Sebut Langgar UU jika Hal Ini Terjadi

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyinggung Syarat pengangkatan direksi dan komisaris perum dan persero diatur dalam Pasal 16, 28, dan 45.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 

"Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN, itu saja," ujar dia sebagaimana dikutip dari Antara.

Kendati demikian, Ahok belum dapat mengungkapkan lebih jauh jabatan maupun posisi yang akan didudukinya nanti.

"Saya cuma diajak masuk ke salah satu BUMN. Tapi, kalau untuk bangsa dan negara, saya pasti bersedia. Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara," jelas Ahok.

(Kompas.com/Dani Prabowo/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengangkatan Ahok Jadi Direksi BUMN Langgar UU jika...", dan "Jokowi Membenarkan Ahok Bakal Dapat Jabatan di BUMN"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Agus PambagioBasuki Tjahaja Purnama (Ahok)Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved