Kecelakaan Maut di Tol Cipali
UPDATE Kecelakaan Maut Bus Sinar Jaya Vs Arimbi di Cipali, Polisi: Tidak Ada Bekas Rem Sama Sekali
Pihak kepolisian beberkan hasil penyelidikian sementara dari kecelakaan antara Bus Sinar Jaya dan Bus Arimbi, Kamis (14/11/2019).
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Lailatun Niqmah
Selain itu, Eki juga menjelaskan tentang biaya yang akan diberikan kepada korban luka.
"Untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit di mana korban dirawat dengan biaya perawatan maksimum Rp 20.000.000."
"Serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp 1.000.000, dan biaya ambulans maksimum sebesar Rp 500.000 terhadap masing-masing korban luka” kata Eri dalam siaran pers.

Jasa Raharja juga sudah mendata para korban dan sudah menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawat ke RSUD Ciereng Subang.
Nantinya, santunan kepada korban meninggal akan diserahkan kepada ahli waris sesuai domisili korban.
“Saat ini Jasa Raharja memiliki sistem pelayanan digital yang terintegrasi dengan kepolisian, Dukcapil, BPJS, dan rumah sakit untuk percepatan proses penyelesaian santunan,” kata Eri.
Berikut daftar korban tewas kecelakaan maut bus Sinar Jaya vs Arimbi di Tol Cipali:
1. Warsidin (Cilandak, Jakarta Selatan)
2. Imam Safii (Pekalongan)
3. Aries Yunianto (Pemalang)
4. Surta (Cibungur Lebai)
5. Salsis (Pekalongan)
6. Kuntarsis (Pekalongan)
7. Khofifah (Ngawi)
Akibat tabrakan itu, bagian kanan depan bus Sinar Jaya rusak parah sedangkan bus Arimbi rusak di bagian lambung.
Seorang yang mengaku penumpang Arimbi menceritakan kejadian itu lewat akun medsos Twitter.
"Saya korban dari bus Arimbi, yang keluar jalur Sinjay (Sinar Jaya) dari arah Jakarta," kata @Yuss10527512.
"Arimbi di kecepatan 60 km langsung buang kiri dan dihantam Sinjay." tulisnya.
Lihat video selengkapnya pada menit awal:
(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)