Terkini Daerah
Tak Terima Ditangkap Densus 88, Istri Terduga Teroris Ancam Polisi: Awas kalau Tak Terbukti
Densus 88 berhasil mengamankan pasutri muda yang diduga terlibat jaringan terorisme, ketika ditangkap sang istri DK sempat berdebat dengan polisi
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM -Detasemen Khusus 88 anti-teror berhasil menangkap pasangan suami istri muda yang terduga terlibat dalam jaringan teroris.
Penangkapan tersebut terjadi di Kampung Cibodas RT 03/01, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunjabar.id, Kamis (14/11/2019), DS dan DK ditangkap di tempat dan waktu yang berlainan.
Kedua pasangan yang berhasil ditangkap oleh Densus 88 masih tergolong muda suami DS (24) dan istri DK (25).
Densus 88 pertama menangkap sang suami DS.
DS yang berprofesi sebagai staf operator IT sekolah ditangkap saat perjalanan menuju tempatnya bekerja.
DS ditangkap sekitar pukul 08.00 WIB.
Humas tempat DS bekerja mengiyakan bahwa DS bekerja di tempat tersebut.
Agus mengatakan memang betul DS bekerja sebagai staf tata usaha di bagian IT.
"Pihak Polsek bertanya apakah yang bersangkutan betul karyawan di sini, saya jawab betul staf tata usaha di sini," kata Agus ditemui di sekolah Jalan A Sukarma Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Kamis (14/11/2019).
Agus mengatakan soal tehnis penangkapan DS, dirinya tidak tahu karena DS ditangkap di luar lingkungan sekolah.
"Mengenai teknik penangkapan saya tak tahu, diamankan bukan di sekolah, tapi perjalanan mau ke sekolah," tambahnya.
"Bisa disebut operator administrasi kesiswaan, IT pendataan siswa, dia yang mengolahnya, ada daftar siswa dan daftar guru dia yang memasukannya," kata Agus.
Penangkapan DK di Kontrakan
Selang dua jam DS diamankan oleh Densus 88, istri DS, DK ditangkap di kontrakannya.