Breaking News:

Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Sopir Bus Sinar Jaya: Hukuman Penjara untuk Saya Berapa Tahun Pak

Sopir Bus Sinar Jaya terlihat pasrah dengan apa yang akan dihadapinya seusai menjalani perawatan di rumah sakit.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Sopir Bus Sinar Jaya yang tergolek lemah di RSUD Ciereng, Kabupaten Subang 

"Kemungkinan kalau ada tersangka, sopir bus Sinar Jaya yang tiba-tiba menyebrang tol. Nanti kondekturnya semuanya bakal diminta keterangannya kalau kondisinya sudah memungkinkan," kata Teddy.

Kemungkinan pasal yang akan dikenakan pada Sanudin adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 310 ayat 3 dan 4.

FOTO-FOTO Penampakan Bangkai Bus Arimbi Pascakecelakaan Maut dengan Bus Sinar Jaya di Tol Cipali

Dilansir oleh TribunWow, kecelakaan ini terjadi pada Kamis (14/11/2019) dini hari.

Saat itu, Bus Sinar Jaya yang dikemudikan Sanudin tiba-tiba oleng dan masuk ke jalur yang berlawanan.

Menurut Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Kushariyanto, seusai olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda pengereman.

"Kita lihat tadi dari awal hingga titik temu tidak ada bekas rem sama sekali," ujar Kushariyanto seperti yang dikutip dari Tayangan YouTube tvOneNews, Kamis (14/11/2019).

Bangkai bus sinar jaya dan arimbi yang terlibat kecelakaan maut di Tol Cipali hari ini
Bangkai bus sinar jaya dan arimbi yang terlibat kecelakaan maut di Tol Cipali hari ini (Istimewa/Tribun Cirebon)

Kushariyanto juga membeberkan kronologis kecelakaan ini.

Mulanya Bus Sinar Jaya melintas dari arah Palimanan, kemudian bus tiba-tiba oleng ke jalur B tempat dimana Bus Arimbi sedang melintas.

"Di jalur B dari arah Palimanan dan Jakarta, Arimbi dan Sinar Jaya bertemu di situ, mereka beradu dari sebelah kanan bus masing-masing," ujar Kushariyanto.

"Dari situlah Sinar Jaya kemudian terpental ke kiri, sampai kembali ke posisi arah ke Palimanan," imbuhnya.

Tetapi karena terdapat penghalang di median jalan, pergerakan Bus Sinar Jaya terhenti di median jalan tol.

"Dia kembali ke arah Palimanan, mungkin karena terhambat oleh beton-beton ini, dia (Bus Sinar Jaya) akhirnya berhenti di median jalan, antar jalur A dan jalur B" kata Kushariyanto.

"Sementara Arimbi terpental ke sebelah kiri, ke pinggir jalur B," tambahnya.

Sopir Mengantuk Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Maut Tol Cipali, Tewaskan 7 Orang, Belasan Luka-luka

Untuk korban akibat kecelakaan ini sendiri, Dirgakum Korlantas Polri ini mengatakan, mereka masih berada di RSUD Subang.

Pihak keluarga korban juga sudah diperbolehkan membawa jenazah kerabat mereka kembali pulang untuk dimakamkan.

Halaman
123
Tags:
Kecelakaan Maut di Tol CipaliTol CipaliKecelakaan MautJawa BaratSubang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved