Terkini Daerah
Seorang Pria di Garut Bunuh Mantan Kakak Ipar Gara-gara Tak Diizinkan Rujuk
Tak mendapat restu rujuk dengan mantan istri, JA (21) nekat membunuh mantan kakak iparnya secara keji.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Tak mendapat restu rujuk dengan mantan istri, JA (21) nekat membunuh mantan kakak iparnya secara keji.
Aksi pembunuhan dilakukan JA bersama dengan PR (22).
Korban atas nama Elki Firmansyah (29), warga Kecamatan Peundeuy.
• FAKTA Polisi Diamuk Massa di Pasar Minggu, Bawa Senjata hingga Tabrak Kendaraan Alat Berat
Korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Bahkan pergelangan tangan korban putus terkena sabetan senjata tajam.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan, pengeroyokan terjadi pada Selasa (12/11/2019) pukul 00.30.
Korban dikeroyok di Jalan Peundeuy, Kampung Paniisan, Desa/Kecamatan Peundeuy.
Elki dikeroyok oleh JA dan PR karena merasa sakit hati.
Keinginan JA untuk rujuk mendapat penolakan dari korban.
"JA ini ingin rujuk dengan mantan istrinya yang merupakan adik korban. Tapi mendapat penolakan. Ia lalu mengajak temannya untuk mengeroyok korban," ucap AKP Maradona Armin Mappaseng, Rabu (13/11/2019).
Saat menganiaya korban, JA dan PR menggunakan senjata tajam.
• Fakta Lengkap Penjaga Warung Dibunuh seusai Berhubungan Intim di Pemalang, Pelaku Satu Keluarga
Korban mengalami luka yang sangat serius di sejumlah bagian tubuhnya.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Singajaya, tapi meninggal saat di perjalanan.
Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami luka di kepala bagian belakang sebelah kanan sepanjang 10 sentimeter dengan lebar empat sentimeter dan kedalaman 1,5 sentimeter.
"Pergelangan tangan korban juga putus. Terdapat luka di telinga, dahi, lutut, siku tangan kiri, dan telapak kaki," katanya.
• Kronologi FPI Bubarkan Nobar Film Kucumbu Tubuh Indahku, Begini Reaksi Penonton dan Dewan Kesenian
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan-1.jpg)