Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Lengkap Penjaga Warung Dibunuh seusai Berhubungan Intim di Pemalang, Pelaku Satu Keluarga

Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menuturkan pelaku sempat ditawari berhubungan intim saat berkunjung ke warung.

Editor: Lailatun Niqmah
HUMAS POLRES PEMALANG
Polres Pemalang melakukan pemeriksaan di lokasi penemuan jenazah penjaga warung asal Purworejo tanpa busana, Rabu (6/11/2019) siang. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas menimpa seorang wanita penjaga warung di Pemalang, Jawa Tengah.

Wanita yang kesehariannya berprofesi sebagai wanita penjaga warung itu tewas setelah mengajak berhubungan intim.

Terlebih, saat ditemukan jasad wanita penjaga warung bernama Tumarni dalam kondisi tanpa busana di dalam warung yang terletak di Desa Wanarejen Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Pelaku pembunuhan terhadap penjaga warung di Pemalang, saat dibawa ke Mapolres Pemalang, Senin (11/11/2019).
Pelaku pembunuhan terhadap penjaga warung di Pemalang, saat dibawa ke Mapolres Pemalang, Senin (11/11/2019). (Tribun Jateng/ Budi Susanto)

Kronologi FPI Bubarkan Nobar Film Kucumbu Tubuh Indahku, Begini Reaksi Penonton dan Dewan Kesenian

Bahkan, jasad korban Tumarni sudah banyak dihinggapi oleh serangga.

Wanita asal Desa Brenggong, Kabupaten Purworejo tersebut rupanya tewas setelah berhubungan intim.

Polisi pun saat ini sudah menetapkan satu keluarga sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Hubungan intim tersebut itu dilakukan di dalam warung milik korban.

Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menuturkan pelaku sempat ditawari berhubungan intim saat berkunjung ke warung.

"Karena perselisihan seusai berhubungan intim, pelaku menghabisi nyawa korban di tempat ia berhubungan intim," tuturnya seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari tribun Jateng, Senin (12/11/2019).

Merujuk pada kasus itu, AKBP Kristanto menjelaskan, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun.

"Untuk istri siri dan anak pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif karena mereka punya peran berbeda dalam kasus ini," tambahnya.

Ditangkap di Jakarta

Seorang tersangka berhasil diringkus di Jakarta pada Minggu (10/11/2019) disekitaran Pasar Senen.

Menurut Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, pelaku tidak hanya satu orang.

Namun, sebanyak 3 orang yakni suami, istri dan anaknya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Tags:
PemalangKasus PembunuhanProstitusi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved