Breaking News:

Ledakan Bom di Polrestabes Medan

Dilema Pemerintah Indonesia Pulangkan Eks ISIS, Pengamat Intel: Indonesia Dapat Ancaman Baru

Pengamat Intelijen Dynno Chressbon menjelaskan Pemerintah Indonesia akan kesulitan untuk memidanakan eks ISIS yang pulang ke Indonesia

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
BBC/AFSHIN ISMAELI
Puluhan orang, di antaranya anak-anak dan kaum perempuan, yang mengaku warga Indonesia itu ditemukan berada di antara ribuan petempur asing ISIS, yang saat ini berada di kamp pengungsi di Al-Hol, Suriah timur. Pengamat Intelijen Dynno Chressbon menjelaskan Pemerintah Indonesia akan kesulitan untuk memidanakan eks ISIS yang pulang ke Indonesia 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Indonesia dihadapkan dilemma dalam menerima kembali warga Indonesia yang lari keluar untuk bergabung dengan ISIS.

Pengamat Intelijen Dynno Chressbon mengatakan Pemerintah Indonesia tidak akan bisa menghukum bekas anggota ISIS yang dikirim kembali ke Indonesia jika mereka tidak terbukti melanggar KUHP di Indonesia.

Dikutip dari laporan wartawan Warta Kota Achmad Subechi, mulanya ia menerangkan Pemerintah Turki secara bertahap sudah mulai memulangkan para bekas anggota ISIS yang ditahan oleh Turki pada Senin (11/11/2019).

Pengamat Intelijen Dynno Chressbon
Pengamat Intelijen Dynno Chressbon (Warta Kota/Achmad Subechi)

Ia menjelaskan Pemerintah Turki telah mengumumkan akan mendeportasi lebih dari 150.000 tahanan ISIS yang telah berhasil ditangkap.

"Tanggal 11 November ini Pemerintah Turki mengumumkan akan mendeportasi tahanan ISIS yang ditangkap," jelas Dynno.

Menurut Dynno pemulangan warga Indonesia yang telah bergabung dengan ISIS ini nantinya akan membawa masalah baru bagi negara Indonesia.

"Jadi Indonesia mendapatkan ancaman baru," kata Dynno.

Jika pemerintah Turki memaksa Pemerintah Indonesia untuk menerima kembali warga negara Indonesia yang telah ditahan di kamp-kamp penahanan ISIS akan membawa masalah bagi Indonesia.

"Apabila pemerintah Turki benar-benar memaksa otoritas keamanan Indonesia untuk menerima pulang tahanan mereka, tahanan ISIS yang masih ada di kamp-kamp penahanan di Turki," tambahnya.

 Ledakan Bom Bunuh Diri Terjadi Polrestabes Medan, Ini Kata Pengamat Terorisme

Dynno menjelaskan apabila para tahanan ISIS tersebut jadi dipulangkan, Indonesia tidak akan mampu menahan besarnya potensi serangan yang akan terjadi.

"Apabila pulang, Indonesia tidak punya kemampuan untuk menahan serangan terbaru," kata Dynno.

Kemudian Dynno menjawab pertanyaan apakah para tahanan ISIS yang dipulangkan dari Turki tersebut akan dipulangkan sebagai narapidana.

Dynno mengatakan status para warga yang dipulangkan akan tergantung rekam jejak mereka saat menjadi anggota ISIS, apakah terlibat secara langsung atau tidak langsung.

"Tergantung dari dokumennya apakah mereka di sana terlibat secara langsung atau tidak langsung," kata Dynno.

Dynno mengatakan saat ini sudah ada 500 tahanan yang pulang dan tidak bisa ditahan karena mereka tidak melanggar hukum KUHP di Indonesia.

"Kan ada 500 yang sudah pulang dan tidak bisa ditahan karena bentuk kejahatannya tidak melanggar hukum KUHP di Indonesia," tambah Dynno.

ISIS di Tangan Pemimpin Baru

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bom di Mapolresta MedanLedakan Bom di Polrestabes MedanISIS
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved