Terkini Daerah
VIRAL Surat dari Guru ke Nadiem Makarim soal Sekolah di Pedalaman Papua, Ternyata Begini Kondisinya
Selembar surat dari seorang guru di pedalaman Mappi, Papua, untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjadi viral di media sosial.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Selembar surat dari seorang guru di pedalaman Mappi, Papua, untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjadi viral di media sosial.
Surat yang berjudul "Ibu Guru, Kami Takut Meja Patah" tersebut ditulis oleh Diana Cristiana Da Costa Ati, salah satu Guru Penggerak Daerah Terpencil (GPDT) di Kabupaten Mappi, Provinsi Papua.
Saat dihubungi Kompas.com, Diana membenarkan surat terbuka tersebut dia tulis untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada hari Kamis (7/11/2019).
• Hotman Paris Ungkap Penyesalan Terbesarnya, Singgung Nadiem Makarim dan Syahrini: Bisa Tidur Ngorok
Dalam suratnya, Diana menceritakan begitu mirisnya kondisi gedung sekolah dan fasilitas bagi para siswa di pedalaman Mappi.
Diana menjelaskan, suatu ketika, ada seorang anak mencoba duduk, tetapi bangku tersebut roboh seketika. Diam-diam mereka sepakat untuk duduk di lantai.
Saat hendak menulis di meja, mejanya bergoyang.
"Ibu guru, kami takut meja patah, kata seorang murid.
Tidak lagi peduli pada meja dan bangku. Kami semua duduk melantai sambil belajar menulis abjad," tutur Diana dalam suratnya itu.
Parahnya lagi, bangunan sekolah hanya ada tiga ruangan untuk enam tingkatan kelas SD sehingga dua kelas harus digabung menjadi satu ruangan.
"Anak-anak bercerita bila ada urusan di kabupaten, sekolah diliburkan dengan batas waktu yang tak tentu."
"Bila sudah mencapai seminggu lamanya, anak-anak berangkat ke hutan," kata Diana.
Medan yang sulit mencapai sekolah

Diana juga menjelaskan, hingga saat ini hanya ada dua tenaga pengajar di Mappi untuk sekitar 50 siswa.
Dua rekannya itu adalah anggota GPDT, yaitu Antonius Tampani dan Inda Rovitha Meyok.
Dirinya mulai ditugaskan ditugaskan di pedalaman Kabupaten Mappi, Papua, pada 3 Oktober 2018.