Breaking News:

Terkini Daerah

Korban Pengeroyokan Ditahan, Ratusan Warga Geruduk Polres Pamekasan, Tuntut Pembebasan

Ratusan masyarakat Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura menggeruduk Markas Polres Pamekasan

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNMADURA/KUSWANTO FERDIAN
Ratusan warga Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura saat menggeruduk Markas Polres Pamekasan, Selasa (12/11/2019), menuntut korban pengeroyokan dibebaskan. 

Ini dilakukan Arfiatun, ketika dirinya juga ikut turun langsung bersama ratusan warga Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, menggeruduk Markas Propam Polres Pamekasan.

Menurut Arfiatun, pihaknya minta Propam Polres Pamekasan memberikan keadilan yang sepantasnya untuk Kadarusman.

Bahkan secara tegas, wanita berusia (58), warga Dusun Mayang, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, ini minta agar anaknya segera dibebaskan.

Pasalmnya, anaknya tersebut tidak bersalah dan menjadi malah korban pengeroyokan.

"Makanya, saya meminta ke Propam Polres Pamekasan, agar anak saya segera dikeluarkan dari penjara, karena anak saya tidak salah," tegasnya, kepada TribunMadura.com, di sela-sela mendatangi Kantor Propam Polres Pamekasan, bersama kuasa hukum dan ratusan warga, Selasa (12/11/2019).

Selain itu, Arfiatun menilai, anggota Polsek Tlanakan telah melakukan hal semena-mena, karena anaknya ditangkap tanpa bukti yang jelas.

Kadarusman ditangkap anggota Polsek Tlanakan, karena diduga telah melakukan penganiayaan.

Dia ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan nomor; SP-Kap/10/X/2019/Polsek.

Dalam surat itu dijelaskan, bahwa Kadarusman ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Yakni, dia diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP.

"Saya tidak terima dengan sikap penyidik Polsek Tlanakan yang semena-mena menetapkan anak saya sebagai tersangka."

Nasib Kapolsek Cempa Iptu Akbar yang Bersimpuh Selamatkan Warga dari Tebasan Golok oleh Massa

"Anak saya salah apa dia kan hanya melerai temannya yang dipukul, lalu anak saya dikeroyok," sergah Arfiatun.

Dirinya, kata Arfiatun, bingung dan tidak tahu penyebab pasti anaknya ditangkap polisi.

Padahal, anaknyalah yang menjadi korban kasus pengeroyokan beberapa waktu lalu di Dusun Mayang, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

"Saya bingung sekaligus sedih, kok bisa anak saya dijadikan tersangka pelaku penganiayaan. Padahal anak saya yang dikeroyok," keluhnya.

Halaman
123
Tags:
PengeroyokanPamekasanMadura
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved