Breaking News:

Terkini Daerah

Korban Pengeroyokan Ditahan, Ratusan Warga Geruduk Polres Pamekasan, Tuntut Pembebasan

Ratusan masyarakat Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura menggeruduk Markas Polres Pamekasan

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNMADURA/KUSWANTO FERDIAN
Ratusan warga Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura saat menggeruduk Markas Polres Pamekasan, Selasa (12/11/2019), menuntut korban pengeroyokan dibebaskan. 

TRIBUNWOW.COM - Ratusan masyarakat Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura menggeruduk Markas Polres Pamekasan, Selasa (12/11/2019) pagi sekitar pukul 09.20 WIB.

Maksud kedatangan warga adalah ingin menuntut keadilan kepada Propam Polres Pamekasan agar membebaskan Kadarusman, yang menjadi korban pengeroyokan di Dusun Mayang, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, pada 9 Oktober 2019.

Pasalnya dalam kasus pengeroyokan ini, Kadarusman juga ikut dijebloskan ke penjara oleh penyidik Polsek Tlanakan, Pamekasan.

TRIBUNMADURA/KUSWANTO FERDIAN
Arfiatun (58), orang tua korban penyeroyokan, warga Dusun Mayang, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, disela-sela mendatangi kantor Propam Polres Pamekasan, Selasa (12/11/2019), untuk menuntut pembebasan Kadarusman, anaknya yang ditahan polisi. 



Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Anaknya Korban Pengeroyokan Malah Ditahan, Wanita Pamekasan ini Menghiba ke Polisi: Begini Curhatnya, https://madura.tribunnews.com/2019/11/12/anaknya-korban-pengeroyokan-malah-ditahan-wanita-pamekasan-ini-menghiba-ke-polisi-begini-curhatnya?page=all.
Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Mujib Anwar
Arfiatun (58), orang tua korban penyeroyokan, warga Dusun Mayang, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, dis ela-sela mendatangi kantor Propam Polres Pamekasan, Selasa (12/11/2019), untuk menuntut pembebasan Kadarusman, anaknya yang ditahan polisi. (TRIBUNMADURA/KUSWANTO FERDIAN)

Mobil dan Anggota Polisi Diamuk Massa di Pasar Minggu, Sempat Kejar-kejaran dengan Para Pemotor

Pantauan TribunMadura.com, ratusan warga yang menggeruduk markas Propam Polres Pamekasan terdiri dari beragam usia.

Mulai tua, muda hingga anak-anak.

Kuasa hukum Kadarusman, yang menjadi korban pengeroyokan di Dusun Mayang, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, juga ikut mendapampingi.

Hotim, keluarga korban mengatakan, ratusan warga Branta Pesisir yang saat ini mendatangi Markas Polres Pamekasan merupakan keluarga besar dari Kadarusman.

Mereka datang untuk menuntut keadilan kepada pihak Propam Polres Pamekasan, terkait Kadarusman yang menjadi korban pengeroyokan tapi malah dijebloskan ke penjara.

"Kadarusman ini korban Pak, dia tidak salah, tapi kenapa ikut dijebloskan ke penjara. Ada apa ini," tegas Hotim, kepada TribunMadura.com.

Untuk itu, ratusan warga, kata Hotim, menuntut agar polisi segera membebaskan Kadarusman.

"Pokoknya kami meminta Kadarusman untuk dibebaskan," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan ratusan warga dari Desa Branta Pesisir Pamekasan masih berkumpul di samping kantor Propam Polres Pamekasan.

Curahatan sang Ibu

Arfiatun, orangtua dari Kadarusman, korban pengeroyokan di Pamekasan ikut memohon kepada Polres Polres Pamekasan, Selasa (12/11/2019).

Dia minta agar anaknya yang saat ini ditahap di Polres Pamekasan segera dibebaskan.

Halaman
123
Tags:
PengeroyokanPamekasanMadura
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved