Terkini Daerah
Korban Pengeroyokan Ditahan, Ratusan Warga Geruduk Polres Pamekasan, Tuntut Pembebasan
Ratusan masyarakat Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura menggeruduk Markas Polres Pamekasan
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ratusan masyarakat Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura menggeruduk Markas Polres Pamekasan, Selasa (12/11/2019) pagi sekitar pukul 09.20 WIB.
Maksud kedatangan warga adalah ingin menuntut keadilan kepada Propam Polres Pamekasan agar membebaskan Kadarusman, yang menjadi korban pengeroyokan di Dusun Mayang, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, pada 9 Oktober 2019.
Pasalnya dalam kasus pengeroyokan ini, Kadarusman juga ikut dijebloskan ke penjara oleh penyidik Polsek Tlanakan, Pamekasan.

• Mobil dan Anggota Polisi Diamuk Massa di Pasar Minggu, Sempat Kejar-kejaran dengan Para Pemotor
Pantauan TribunMadura.com, ratusan warga yang menggeruduk markas Propam Polres Pamekasan terdiri dari beragam usia.
Mulai tua, muda hingga anak-anak.
Kuasa hukum Kadarusman, yang menjadi korban pengeroyokan di Dusun Mayang, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, juga ikut mendapampingi.
Hotim, keluarga korban mengatakan, ratusan warga Branta Pesisir yang saat ini mendatangi Markas Polres Pamekasan merupakan keluarga besar dari Kadarusman.
Mereka datang untuk menuntut keadilan kepada pihak Propam Polres Pamekasan, terkait Kadarusman yang menjadi korban pengeroyokan tapi malah dijebloskan ke penjara.
"Kadarusman ini korban Pak, dia tidak salah, tapi kenapa ikut dijebloskan ke penjara. Ada apa ini," tegas Hotim, kepada TribunMadura.com.
Untuk itu, ratusan warga, kata Hotim, menuntut agar polisi segera membebaskan Kadarusman.
"Pokoknya kami meminta Kadarusman untuk dibebaskan," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan ratusan warga dari Desa Branta Pesisir Pamekasan masih berkumpul di samping kantor Propam Polres Pamekasan.
Curahatan sang Ibu
Arfiatun, orangtua dari Kadarusman, korban pengeroyokan di Pamekasan ikut memohon kepada Polres Polres Pamekasan, Selasa (12/11/2019).
Dia minta agar anaknya yang saat ini ditahap di Polres Pamekasan segera dibebaskan.