Perppu UU KPK
Jokowi Tak Kunjung Terbitkan Perppu KPK, Mahfud MD Tak Dapat Lakukan Apapun: Saya Menteri Sekarang
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku senang jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu KPK.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
"Dan Presiden itu sebenarnya tidak sulit diajak bicara yang begitu. Enteng-enteng aja dijawab, 'Pak, ini gimana? Oh, begini-begini gitu', tidak ada ketegangan, tidak ada. Menjelaskan seperti biasa-biasa aja sebenarnya," jelas Mahfud MD.
Di sisi lain, Mahfud MD menyebut Jokowi pernah beberapa kali menyampaikan laporan suatu kasus di KPK.
Namun, hingga kini belu ada tindakan lanjut dari lembaga antirasuah itu,
"Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini (kasusnya), tapi enggak terungkap," terangnya.
• Soal Pernyataan Surat Pencekalan oleh Habib Rizieq Shihab, Mahfud MD Beri Bantahan
• Rizieq Shihab Tunjukkan Bukti Surat Dicekal, Mahfud MD: Suruh Kirim ke Saya, Kok Hanya di TV Begitu
Jokowi disebutnya juga berkeinginan memperkuat polisi dan kejaksaan untuk membantu tugas KPK memberantas korupsi.
Ia pun membantah isu yang menyebut Jokowi ingin melemahkan KPK dengan memperkuat kepolisian dan kejaksaan.
"KPK terus kita perkuat kata Presiden. Cuma versi memperkuat itu yang berbeda, pada tatanan taktis," jelas Mahfud MD.
"Tapi Presiden menyebutkan beberapa kasus yang luar biasa. Saya laporin sendiri ke Presiden."
"Atau kami sudah melaporkan kasus ini, tapi enggak disentuh. Ya tentu kita bisa berbeda pendapat soal itu," lanjut dia.
Perbedaan Sikap Mahfud MD Sebelum dan Sesudah Jadi Menteri
Mantan Staf Khusus Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Azyumardi Azra mengomentari peran Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD soal Penerbitan Peraturan Pengganti Undang-Undang KPK (Perppu KPK).
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Azyumardi Azra saat menjadi bintang tamu Sarinya Berita di channel YouTube Realita TV pada Minggu (4/11/2019).
Pada kesempatan itu, Azyumardi Azra menjelaskan bahwa dirinya merupakan satu di antara 41 tokoh, yang diundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengusulan Perppu KPK beberapa waktu lalu.
Namun, Azra menilai bahwa Mahfud MD membuat keterangan yang berbeda di depan Jokowi dengan keterangan di depan wartawan.
"Termasuk Pak Mahfud MD juga kan ya?" tanya Rahma Sarita lagi.