Breaking News:

Kabar Tokoh

Novel Baswedan Peringatkan Dewi Tanjung Tak Permainkan Polisi: Ada Delik yang Bisa Menjerat

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan peringatkan Dewi Tanjung dalam membuat laporan polisi, ada delik yang bisa menjerat orang yang permainkan polisi

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan peringatkan Dewi Tanjung dalam membuat laporan polisi, ada delik yang bisa menjerat orang yang permainkan polisi 

Dewi berharap kepada pihak kepolisian agar dapat dengan segera memproses kasus Novel.

"Mudah-mudahan penyidik polisi segera memproses kasus ini dan memanggil Novel Baswedan untuk diminta keterangannya," jelasnya.

Ia meminta masyarkat untuk menunggu hasil dari laporan tersebut.

"Kita tunggu aja biasanya 14 hari kerja," kata dia.

Dewi mengatakan untuk menunggu apakah Novel akan datang menghadiri panggilan polisi.

"Kita lihat aja apakah Novel Baswedan mau datang dipanggil kepolisian," ungkapnya.

Ia meminta masyarakat untuk memantau berita-berita terkait Novel yang akan beredar.

"Jangan lupa lihat beritanya, berita-beritanya akan beredar di media sosial dan online," jelas dia.

Dewi mengatakan aksi yang dilakukannya bukan karena dirinya ingin terkenal.

"Ini bukan Nyai pengen ngetop atau terkenal," kata dia.

Ia mengatakan dirinya tidak perlu mencari sensasi untuk jadi terkenal.

"Buat apa cari sensasi, orang-orang sudah kenal siapa Dewi Tanjung," jelasnya.

"Jadi enggak perlu lagi cari-cari sensasi," sambungnya.

Lalu dia berkata ada pihak yang menuduh dirinya mencari sensasi hingga memfitnahnya.

"Cuma biasa bagian-bagian sana selalu menuduh Nyai mencari sensasi, memfitnah, padahal enggak memfitnah," katanya.

Dewi menegaskan dirinya hanya ingin mengungkap fakta soal kasus Novel.

"Nyai hanya membuka fakta kebenearan, dan logika kita dalam berfikir," tambahnya.

Ia kemudian membahas ada kemungkinan kasus yang dialami Novel adalah rekayasa, untuk menyelewengkan anggaran berobatnya sebesar Rp 3,5 miliar.

"Novel ini setelah memakai anggaran negara 3,5 miliar, kalau sampai ini adalah rekayasa, dan bohong-bohong, alangkah jahatnya novel," jelas dia.

Menurut Dewi jika benar kasus Novel adalah rekayasa, maka Novel telah membohongi presiden dan rakyat Indonesia.

"Karena dia telah membohongi pertama presiden, kedua seluruh rakyat Indonesia hampir 285 juta jiwa penduduk Indonesia terbohongi," katanya.

Dewi bersikeras untuk membuktikan kebenaran kasus Novel.

"Kalau sampai ini tidak benar (kasus Novel), makannya Nyai mendorong pihak kepolisian untuk membuka fakta kebenaran," lanjutnya.

Kemudian ia menyindir Novel apakah kasusnya benar-benar disiram air keras atau sekadar diteteskan air keras.

"Bahwa ini adalah kasusnya riil, disiram atau ditetesin sama air keras?," tutur Dewi.

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Novel BaswedanDewi TanjungKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Polisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved