Perppu UU KPK
Didebat Alvon Kurnia, Ruhut Sitompul Tanggapi Peppu KPK yang Belum Keluar: Gara-gara Novel Baswedan
Ruhut Sitompul memberikan pendapatnya mengenai aturan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Lantas, ia menegaskan bahwa UU KPK hasil revisi dibentuk untuk memperkuat lembaga antirasuah itu.
"Waktu DPR, kebetulan saya masih ikut pada waktu itu, kurang apa bapak presiden untuk memperkuat (KPK), melihat Undang-Undang, menugaskan Yasonna Laoly yang sekarang kembali jadi menteri, masukkan beberapa pasal, untuk memperkuat (KPK) kok," ujar Ruhut.
Ruhut lantas memberikan pendapatnya tentang penyidik KPK yang berasal dari kepolisian.
"Sekarang begini, jaksa polisi kita mesti ngerti lah posisinya, sekarang begini, jaksa polisi kita mesti ngerti lah posisinya, mesti dilihat bagaimana Ibu Megawati melahirkan KPK 2002, 17 tahun yang lalu," terang Ruhut.
• Kritisi KPK, Arteria Dahlan Malah Diskakmat Peneliti ICW hingga Dimintai Bukti: Pembohongan Publik
• KPK Sebut Isu Rekayasa Novel Baswedan Pengalih Perhatian: Tinggal 1 Bulan Lagi Kasus akan Terungkap
Merasa tak puas dengan jawaban Ruhut, Alvon lantas mengoreksi.
"Enggak, problemnya gini bang," ucap Alvon.
"Sebentar dulu, tenang," jawab Ruhut memotong.
Alvon lantas menjelaskan maksud pertanyaannya.
"Ini jaksa, ini polisi, dia ada di mana? Kalau dulu ada yang diangkat, nah sekarang ini ASN gitu, nah itu enggak devinisinya sekarang, itu yang ditanyain," terang Alvon.
"Gara-gara Novel (Baswedan) udah enggak di polisi," jawab Ruhut tertawa.
Menganggap Ruhut belum memahami betul maksud pertanyaanya, Donal lantas menjelaskan.
"Bukan, polisi yang kerja ke KPK itu penyidik-penyidik yang berasal dari polisi, itu pertanyaannya, kakinya di mana?," tanya Donal.
"Mereka ditugaskan waktu di KPK, itu aku bilang kalian itu selalu negatif thinking," jawab Ruhut.
Simak video selengkapnya berikut ini menit 5.23:
Arteria Dahlan Diskakmat Peneliti ICW