Perppu UU KPK
Dewan Pengawas Segera Ditunjuk, Praktisi Hukum Sebut KPK Lebih dari Diamputasi: Kepala Dibelah Dua
Praktisi Hukum Alvon Kurnia Palma mempertanyakan tentang penunjukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo.

Lantas, Alvon mempertanyakan tentang motif penunjukan dewan pengawas KPK.
"Itu menurut saya ada pertanyaan mendasar, apakah intention-nya memang untuk memperbaiki atau memang untuk sebaliknya? Itu menjadi pertanyaan mendasar jadinya, gitu kan," kata Alvon.
Ia menambahkan, dengan adanya dewan pengawas itu semakin mengamputasi KPK.
"Dan kemudian, dibilang ini tidak mengamputasi di dalam putusan judicial review nomor 138 itu kelihatan sebenarnya, dulu itu dia ada namanya lembaga yudikatif di dalam KPK sendiri," terang Alvon.
"Dalam satu motor gitu ya, itu kemudian diamputasi dengan adanya GR, satu soal," kata Alvon.
Pernyataannya itu lantas dipotong oleh Politisi PDIP, Arteria Dahlan.
"Ini kok acuannya permohonan bukan vonis putusan pengadilan yang jadi acuan," sahut Arteria Dahlan.
• Tidak Ada Penindakan setelah UU KPK Berlaku, ICW: Jangan-jangan Ini yang Diinginkan
• Tunggu Jokowi Tuntaskan Janjinya di Periode Pertama, ICW Minta Adanya Perkuatan pada KPK
Alvon kembali melanjutkan penjelasannya.
"Kemudian yang kedua, proses penyidikan itu ada, gitu kan, dan kemudian diamputasi dengan ketiadaan hubungan antara pimpinan sebagai penyidik secara langsung," kata Alvon.
Selain diamputasi, kini kepala KPK bak dibelak dua setelah adanya dewan pengawas.
Sebut 4 Kriteria Dewan Pengawas KPK, Jokowi Soroti Rekam Jejak Kandidat: Ini Penting |
![]() |
---|
Laode M Syarif Buka Suara Alasan 3 Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU KPK: Daripada 1.000 Orang |
![]() |
---|
Jokowi Tak Kunjung Terbitkan Perppu KPK, Mahfud MD Tak Dapat Lakukan Apapun: Saya Menteri Sekarang |
![]() |
---|
Anggap Mahasiswa Tak Masalahkan UU KPK Hasil Revisi, Ruhut Sitompul: Semua Baik Duduk di Boncengan |
![]() |
---|
Didebat Alvon Kurnia, Ruhut Sitompul Tanggapi Peppu KPK yang Belum Keluar: Gara-gara Novel Baswedan |
![]() |
---|