Perppu UU KPK
Dewan Pengawas Segera Ditunjuk, Praktisi Hukum Sebut KPK Lebih dari Diamputasi: Kepala Dibelah Dua
Praktisi Hukum Alvon Kurnia Palma mempertanyakan tentang penunjukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Pernyataannya itu lantas dipotong oleh Politisi PDIP, Arteria Dahlan.
"Ini kok acuannya permohonan bukan vonis putusan pengadilan yang jadi acuan," sahut Arteria Dahlan.
• Tidak Ada Penindakan setelah UU KPK Berlaku, ICW: Jangan-jangan Ini yang Diinginkan
• Tunggu Jokowi Tuntaskan Janjinya di Periode Pertama, ICW Minta Adanya Perkuatan pada KPK
Alvon kembali melanjutkan penjelasannya.
"Kemudian yang kedua, proses penyidikan itu ada, gitu kan, dan kemudian diamputasi dengan ketiadaan hubungan antara pimpinan sebagai penyidik secara langsung," kata Alvon.
Selain diamputasi, kini kepala KPK bak dibelak dua setelah adanya dewan pengawas.
"Dengan begitu apalagi kekuatan atau alat-alat dalam tubuh ini yang bisa dipergunakan KPK?," ujar Alvon.
"Kalau semisal tangan dan kaki, bahkan kepala pun dibelah dua antara pengawas dengan pimpinan, itu jadi persoalan."
Simak video selengkapnya berikut ini menit 9.00:
Jokowi Tak akan Keluarkan Perppu UU KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (4/11/2019), Jokowi mengatakan dirinya menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi.
"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus hargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Ia menambahkan, dalam kehidupan bernegara harus mengedepankan sopan santun.
"Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," lanjut dia.
Pernyataan Jokowi soal Perppu UU KPK tersebut menuai kritik dari berbagai pihak.