Breaking News:

Cerita Selebriti

Deretan Pernyataan Pelapor Jeremy Thomas atas Kasus Dugaan Penipuan, Klaim Banyak Kejanggalan

Patrick Morris Alexander warga negara Australia yang bersengketa dengan artis Jeremy Thomas, menjelaskan versinya tentang kasus yang dihadapinya.

Editor: Atri Wahyu Mukti
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Jeremy Thomas dalam wawancara di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Patrick Morris Alexander warga negara Australia yang bersengketa dengan artis Jeremy Thomas, menjelaskan versinya tentang kasus yang dihadapinya.

Berikut ini rangkuman pernyataan Patrick dalam dugaan penipuan tersebut.

Warga negara Australia bernama Patrick Morris Alexander, yang bersengketa dengan artis peran Jeremy Thomas.
Warga negara Australia bernama Patrick Morris Alexander, yang bersengketa dengan artis peran Jeremy Thomas. (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Reaksi Jeremy Thomas saat Keluarganya Disebut Mirip Keluarga David Beckham

Klaim banyak kejanggalan

Patrick menganggap selama ini Jeremy banyak berbohong tentang peralihan hak milik sebuah vila di Bali.

"Dia sering bohong. Pertama kali kasus ini blow up, dia enggak kasih aku uang. Dia janjiin aku bakal kasih uang, tapi enggak dilakukan, enggak ada bukti," ucap Patrick saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).

Patrick mengatakan, Jeremy Thomas berkali-kali berjanji kepadanya akan memberikan sejumlah uang dari hasil penjualan vila Patrick yang pernah diambil alih Jeremy.

"Dia harus kasih aku uang, dia bohong lagi, katanya ‘aku kasih bukti deh kalau aku sudah kirim uang ke kamu’. Tapi itu enggak pernah terbukti. Dia cuma kirim email," ucapnya.

"Padahal aku cuma butuh bukti, semua omongannya adalah bohong," sambungnya.

Valerie Thomas Dikabarkan Pacaran dengan Putra Zulkifli Hasan, Jeremy Thomas Buka Suara

Titik terang

Kuasa hukum Alexander Patrick Morris, Ida Bagus Putu Astina, mengatakan saat ini sudah ada kejelasan hukum ihwal dugaan penipuan oleh Jeremy Thomas.

"Saya beri apresiasi setinggi-tingginya, karena pada akhirnya misteri penipuan Rp 45 miliar di Ubud Bali terungkap dan akan segera disidangkan," ucap Astina yang mendampingi Patrick dalam konferensi pers.

"Jadinya selama ini dibilang Rp 17 miliar kerugian pada Patrick itu tidak benar, Rp 45 milyar kerugian Patrick," tambah Ida.

Menurut Astina, kasus ini sebenarnya sudah lama bergulir.

Namun karena status Patrick yang warga negara asing, proses hukum kasus itu terhambat hampir lima tahun.

"Karena Patrick tidak berdaya, dia orang asing, tidak punya uang, jadi Patrick harus bersabar, kalau bersabar saya yakin 5 tahun pasti well done. Pas 5 tahun well done," ucapnya.

Perdana Main Film, Kemampuan Akting Ayu Ting Ting Dipuji Aktor Senior Jeremy Thomas

Klaim penculikan

Alexander Patrick Morris mengaku pernah diculik atas kasus yang ia laporkan tersebut.

Kuasa hukumnya, Ida Bagus Putu Astina, mengatakan kliennya mendapat perlakuan tak enak ketika proses hukum sengketa vila itu tengah bergulir beberapa tahun lalu.

"Patrick masuk ke vilanya, dilaporkan, ditahan, dan diculik di Jakarta, dan dipukul pakai gagang pistol lagi," ucap Putu Astina.

Patrick mengaku peristiwa itu ia alami pada tahun 2015 lalu.

Namun dia tidak menyebut dengan jelas identitas pihak yang menculiknya.

"Jam 2 pagi diculik ini Patrick. Ditangkap tanpa surat penangkapan. Kalau enggak ada oknum yang mengatur kan enggak mungkin," ucap Putu Astina.

Bahkan, kata Putu Astina, beberapa foto ketika Patrick diculik malah disebarluaskan di media sosial.

"Klien saya umurnya 78 tahun sudah enggak berdaya," ucap Ida.

Patrick menambahkan, dia yakin proses hukum yang berjalan akan memberikan keadilan.

"Saya yakin sistem hukum di Indonesia bagus, karena akhirnya bisa selesai proses hukum ini," imbuhnya.

Saat ini, kasus dugaan penipuan vila ini telah bergulir di Polda Metro Jaya dan telah diserahkan ke pihak Kejaksaan.

Perdana Main Film, Kemampuan Akting Ayu Ting Ting Dipuji Aktor Senior Jeremy Thomas

Diketahui, kasus ini berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada 2013 antara Jeremy dengan Patrick Morris Alexander.

Tahun 2017 lalu Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka di Bali.

Kemudian, kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Jeremy Thomas sebelumnya berhalangan hadir untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019), untuk kasus dugaan penipuan lahan dan bangunan vila.

Berkas perkara kasus dugaan penipuan vila yang menjerat Jeremy Thomas sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Semua berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan pada Selasa (15/10/2019).

Saat ini Jeremy Thomas berstatus tahanan kota setelah resmi menjadi tersangka sejak Agustus 2017 lalu. (Andika Aditia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelapor Jeremy Thomas Bicara soal Kasus Dugaan Penipuan"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Jeremy ThomasPenipuanAustralia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved