Perppu UU KPK
Arteria Dahlan Mengaku Jujur saat Kritisi KPK, namun Malah Ditertawai Peneliti ICW: Kok Gak Percaya?
Peneliti ICW Donal Fariz tertawa saat Arteria Dahlan menyampaikan pendapatnya tentang Dewan Pengawas KPK.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Mendengar pernyataan itu, Donal Fariz justru tertawa.
Lantas, Arteria meminta Donal untuk membedakan antara mengawasi dan mengintervensi.
"Kemudian juga bicara MK sama KY dan sebagainya, seolah-olah intelek banget, tadi saya katakan, yang mana sih proyustisia yang dilakukan dewan pengawas?," tanya Arteria.
"Bedakan antara engawasi dengan intervensi, itu dibedakan," imbunya.
Ia menambahkan bahwa hal yang disampaikan Donal tak berdasar.
"Jadi seolah-olah kita hanyut denger Donal gitu loh, apalagi orang yang setengah-setengah dengar," lanjut Arteria.
Simak video selengkapnya menit 3.55:
Jokowi Tak akan Keluarkan Perppu UU KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (4/11/2019), Jokowi mengatakan dirinya menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi.
"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus hargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Ia menambahkan, dalam kehidupan bernegara harus mengedepankan sopan santun.
"Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," lanjut dia.
Pernyataan Jokowi soal Perppu UU KPK tersebut menuai kritik dari berbagai pihak.
pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan penerbitan Perppu UU KPK tidak perlu menunggu proses uji materi di Mahkamah Konstitusi.