Polemik APBD DKI 2020
Anggaran APBD DKI Tak Wajar, Waketum DPRD DKI Ngaku Baru Terima Rancangan 1 Menit sebelum Rapat
Dokumen yang baru diberikan itu merupakan dokumen revisi dengan nilai KUA-PPAS 2020 sebesar Rp 89,441 triliun.
Editor: Mohamad Yoenus
Saefullah telah mengklarifikasi pernyataan Prasetio kepada Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi.
Menurut dia, Yuliadi sudah menaruh satu boks berisi dokumen draf KUA-PPAS itu di ruangan Prasetio di Gedung DPRD DKI.
Menurut Saefullah, dokumen draf KUA-PPAS tidak berubah, yakni dokumen yang diberikan pada 5 Juli 2019.
Sementara rencana anggaran yang disampaikan pada rapat perdana pembahasan rancangan KUA-PPAS, kata Saefullah, hal itu merupakan perubahan-perubahan karena perubahan kondisi perekonomian dan lainnya.
• Politisi Gerindra Sebut Tangkap Maling Anggaran Harus di Tempatnya: Bukan di Luar Panggung
Dalam rapat perdana itu, Saefullah memaparkan rancangan APBD 2020 yang menurun dari Rp 95 triliun menjadi Rp 89 triliun.
"Waktu paparan saya pertama, itu kan kertas kerja, dinamika fluktuatif turun naiknya ekonomi di Jakarta ini dalam kurun waktu enam bulan, dan prediksi kami di 2020 ada kecenderungan turun naik, landai, dan kami sampaikan bahwa ini kertas kerja kami seperti ini, silakan dibahas," kata Saefullah.
"Tapi yang kami kirim secara resmi, dokumen kami ya hanya satu, tidak ada dokumen lain," lanjut dia.
Saefullah juga merasa keberatan dengan adanya pernyataan bahwa Pemprov DKI baru menyerahkan draf KUA-PPAS 2020 menjelang rapat pembahasan anggaran.
"Semalam saya agak kecewa ada yang bilang, statement, kami ini, birokrat ini selalu kasih bahan pembahasan itu last minute terus.
"Siapa yang kasih last minute? Orang barang itu kami sudah kasih dari tanggal 5 Juli," ucap Saefullah.
Prasetio sebelumnya mengaku belum mendapatkan dokumen draf KUA-PPAS 2020.
Ia menyebut dalam waktu dekat akan mengirimkan surat ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta anggaran tersebut dibuka ke publik.
"Tapi bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik kalau saya pribadi belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020," ujar Prasetio, Selasa (5/11/2019).
Sementara Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik membantah jika pimpinan DPRD DKI belum mendapatkan dokumen draf KUA-PPAS 2020.
Menurut Taufik, Prasetio mungkin lupa bahwa dokumen tersebut telah diberikan sejak Juli 2019.