Breaking News:

Perppu UU KPK

Anggap Mahasiswa Tak Masalahkan UU KPK Hasil Revisi, Ruhut Sitompul: Semua Baik Duduk di Boncengan

Ruhut Sitompul memberikan komentarnya tentang Perppu KPK yang hingga kini belum dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne
Ruhut Sitompul dalam acara 'DUA SISI' tvOne 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Anggota Komisi II DPR RI, Ruhut Sitompul memberikan komentarnya tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK yang hingga kini belum dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saat menyampaikan pendapatnya, Ruhut sempat didebat oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, dan Praktisi Hukum, Alvon Kurnia Palma.

Perdebatan itu terjadi setelah Ruhut dinilai tak menjawab pertanyaan dari keduanya dalam acara 'DUA SISI' yang diunggah channel YouTube Talk Show tvOne, Kamis (7/11/2019).

Mulanya, Ruhut menegaskan bahwa UU KPK hasil revisi bertujuan untuk memperkuat lembaga antirasuah itu.

Dewan Pengawas Segera Ditunjuk, Praktisi Hukum Sebut KPK Lebih dari Diamputasi: Kepala Dibelah Dua

Arteria Dahlan Mengaku Jujur saat Kritisi KPK, namun Malah Ditertawai Peneliti ICW: Kok Gak Percaya?

"Jadi tegas saya katakan, apa yang dikatakan Donal, Alvon, siapa sih yang bilang KPK dilemahkan? KPK itu diperkuat sekarang," terang Ruhut.

"70 persen loh bang penilaian masyarakat (KPK dilemahkan), itu survei ya," sahut Donal.

"Itu sebelum menjadi undang-undang," jawab Ruhut.

Ruhut lantas menyinggung nama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

"Pak Mahfud sebelum menjadi undang-undang dia kaitkan masalah perppu. Tapi sekarang lihat kan terang benderang, jangan bilang karena dia Menko Polhukam," ucap Ruhut.

Menganggap ucapan Ruhut itu keliru, Donal lantas mengoreksi pernyataan pria 65 tahun itu.

"Saya koreksi sedikit ya, bukan memotong, Pak Mahfud pertemuan dengan Jokowi itu setelah (UU KPK hasil revisi) sah menjadi undang-undang," terang Donal.

Mantan Anggota Komisi II DPR RI, Ruhut Sitompul
Mantan Anggota Komisi II DPR RI, Ruhut Sitompul (Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne)

"Waktu itu presiden mau tanda tangan atau tidak di antara termin waktu itu, jadi setelah undang-undang itu disahkan, silakan bang, koreksinya itu saja," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ruhut menyebut kini para mahasiswa sudah tak mempermasalahkan UU KPK hasil revisi.

"Tadi kan (Donal) mengatakan mahasiswa saja demontrasi, mahasiswa kembali sudah baik loh, kembali ke jalan yang benar, enggak bilang perppu lagi, kalian aja yang masih ngomong," ucap Ruhut.

Pernyataan Ruhut itu pun dipotong oleh Alvon Kurnia.

"Bukan mahasiswa bang, (siswa) STM (Sekolah Teknik Menengah)," sahut Alvon.

Menurut Ruhut, para mahasiswa dan siswa STM yang sempat melakukan demonstrasi menolak UU KPK hasil revisi kini sudah menerima dengan lapang dada.

Terlebih dengan dilantiknya susunan kabinet baru Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin belum lama ini.

"Mana? Itu dulu, kalau sekarang apalagi melihat susunan kabinet yang baik ini, sekarang semua baik kok duduk di boncengan," ucap Ruhut.

"Kalian aja yang kompor-kompori biar hidup lagi kan supaya (demo) perppu-perppu (lagi)," imbuhnya.

Ruhut menegaskan, kini UU KPK telah resmi berlaku sebagai undang-undang.

Untuk itu tak perlu ada protes mengenai undang-undang tersebut.

"Ini udah resmi undang-undang loh, ingat loh pembuat undang-undang DPR atau pemerintah bersama-sama," ucap Ruhut.

Lantas, ia menegaskan bahwa UU KPK hasil revisi dibentuk untuk memperkuat lembaga antirasuah itu.

"Waktu DPR, kebetulan saya masih ikut pada waktu itu, kurang apa bapak presiden untuk memperkuat (KPK), melihat undang-undang, menugaskan Yasonna Laoly yang sekarang jadi menteri lagi, masukkan beberapa pasal, untuk memperkuat (KPK) kok," ujar Ruhut.

Perubahan Sikapnya soal Perppu KPK Disorot, Mahfud MD: Enggak Ada Gunanya Berharap pada Saya

Kritisi KPK, Arteria Dahlan Malah Diskakmat Peneliti ICW hingga Dimintai Bukti: Pembohongan Publik

Ruhut lantas dimintai pendapatnya tentang penyidik KPK yang berasal dari kepolisian.

"Sekarang begini, jaksa polisi kita mesti ngerti lah posisinya, sekarang begini, jaksa polisi kita mesti ngerti lah posisinya, mesti dilihat bagaimana Ibu Megawati melahirkan KPK 2002, 17 tahun yang lalu," terang Ruhut.

Merasa tak puas dengan jawaban Ruhut, Alvon lantas mengoreksi.

"Enggak, problemnya gini bang," ucap Alvon.

"Sebentar dulu, tenang," jawab Ruhut memotong.

Alvon lantas menjelaskan maksud pertanyaannya.

"Ini jaksa, ini polisi, dia ada di mana? Kalau dulu ada yang diangkat, nah sekarang ini ASN gitu, nah itu enggak definisinya sekarang, itu yang ditanyain," terang Alvon.

"Gara-gara Novel (Baswedan) udah enggak di polisi," jawab Ruhut tertawa.

Menganggap Ruhut belum memahami betul maksud pertanyaanya, Donal lantas menjelaskan.

"Bukan, polisi yang kerja ke KPK itu penyidik-penyidik yang berasal dari polisi, itu pertanyaannya, kakinya di mana?," tanya Donal.

"Mereka ditugaskan waktu di KPK, itu aku bilang kalian itu selalu negatif thinking," jawab Ruhut.

Simak video berikut ini menit 4.30:

(TribunWow.com)

Tags:
Ruhut SitompulPerppu KPKJokowiDonal FarizKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Mahfud MD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved