Polemik APBD DKI 2020
Politisi Gerindra Sebut Tangkap Maling Anggaran Harus di Tempatnya: Bukan di Luar Panggung
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua sebut untuk tangkap oknum penyeleweng pada anggaran harus ditangkap di tempatnya
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Inggard kemudian menjelaskan untuk berbicara soal kesalahan di ruang publik adalah hal yang tidak etis.
"Tapi tentu saja ada ruang dan tempat yang etis. Ketika kita rasanya kan saya tidak etis mengatakan si A salah, tapi kemudian berbicaranya kepada orang lain," tutur Inggard.
Video dapat dilihat mulai menit 9.54
Inggard Kritik William soal Buka Data
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (31/10/2019), Politisi Gerindra Inggard Joshua mengkritik langkah Anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana yang dia anggap tidak etis dalam mengungkap data pemerintah ke publik.
Inggard Joshua mengatakan sebagai anggota dewan ia mengingatkan bagi setiap anggota dewan yang lain untuk menjunjung tata krama dalam menyampaikan aspirasi mereka.
"Sebagai anggota dewan kita perlu punya rasa harga diri dan punya tata krama dalam rangka menyampaikan aspirasi," jelasnya.
• Anggaran Juru Tulis Pidato Anies Baswedan Diusulkan Rp 97,5 Juta, PDIP dan Gerindra Bereaksi
Ia mengatakan aspirasi bisa dikeluarkan setelah melakukan pembahasan terlebih dahulu.
Inggard menekankan agar jangan ribut sebelum melakukan pembahasan.
"Aspirasi itu boleh keluar setelah kita melakukan pembahasan, jangan sampai artinya kita belum melakukan pembahasan sudah ramai di koran," ujar Inggard.
Inggar menegaskan untuk semua masalah diselesaikan di dalam ruangan, jangan sampai ada masalah yang keluar.
"Ini saya berharap forum yang kencang itu di ruangan ini. Kita mau berantem ya berantem di ruangan ini jangan berantem di luar," katanya.
William Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI
William dilaporkan terkait aksinya membongkar kejanggalan APBD DKI 2020 oleh ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto.
Alasan pelaporan tersebut adalah William dianggap melanggar kode etik DPRD dengan mengunggah anggaran janggal ke media sosial.