Terkini Nasional
PDIP Angkat Bicara terkait Laporan Dewi Tanjung terhadap Novel Baswedan: Suara Hatinya
PDIP tanggapi pelaporan yang dilakukan oleh seorang kadernya Dewi Tanjung ke Novel Baswedan.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Politisi PDIP ini mengungkapkan dirinya sebagai masyarakat berhak mengetahui fakta, yang dialami oleh Novel Baswedan.
Dewi bahkan mengatakan, Novel Baswedan diberi dana oleh negara sebesar Rp 3,5 miliar untuk pengobatan.
"Fakta kebenaran itu buta beneran atau buta rekayasa, apalagi dia didanai oleh negara Rp 3,5 miliar itu kan enggak sedikit buat biaya ini (pengobatan) kan," tambahnya.
Kabar soal rekayasa kasus Novel Baswedan diketahui mencuat setelah jagad media sosial membagikan video saat dirinya bersiap menjalani perawatan dan operasi.
Dewi menyebut terlalu banyak hal yang janggal dalam kasus ini, terutama seluruh wajah Novel Baswedan yang ia sebut tanpa luka.
Laporan tersebut terdaftar di Dit.Reskrimsus tanggal 6 November 2019.
Dalam video yang beredar, sebagian warganet sempat menilai bahwa tak ada yang salah dari kedua mata Novel Baswedan.
Bahkan muncul isu Novel Baswedan yang dianggap masih bisa melihat dengan baik saat berbincang dengan rekannya.
• Profil Dewi Tanjung, Politisi PDIP yang Laporkan Novel Baswedan, Pernah Polisikan Amien Rais
Sementara itu,Novel Baswedan enggan menanggapi pelaporan dirinya itu.
Ia mengatakan tidak mau menanggapi orang yang tidak penting.
Tak hanya itu, Novel mengatakan omongan Dewi tanjung tersebut ngawur.
Namun pengacara Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum.
"Kami akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan," kata Alghiffari Aqsa selaku tim advokasi Novel Baswedan kepada Tribunnews.com, Kamis (7/11/2019).
Ia menduga laporan yang Dewi buat punya maksud untuk menggiring opini masyarakat untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan terhadap penuntasan kasus yang menimpa Novel.
Menurut Alghiffari, laporan ini dilakukan bersamaan waktunya dengan desakan publik tentang penerbitan perppu KPK dan desakan agar kasus penyiraman mata Novel segera dituntaskan.