Polemik APBD DKI 2020
Kadernya Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI, PSI: Kami Jalani dengan Lapang Dada
PSI mengatakan siap menghadapi pelaporan terhadap kadernya, William Aditya Sarana terkait pengungkapan kejanggalan APBD DKI 2020.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest mengatakan, pihaknya akan mendampingi William Aditya Sarana yang dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Dikutip dari Kompas Malam di Kompas Tv, Rabu (6/11/2019), PSI siap menghadapi proses tersebut.
"Kami hormati bahwa setelah ini ada pemeriksaan, kami akan jalani dengan lapang dada," ujarnya.

• Politisi PSI William Aditya Beri Ancaman pada Anies Baswedan, Ini Konsekuensinya jika Tak Dipenuhi
Rian mengatakan, yang dilakukan William sudah sesuai dengan tugasnya sebagai anggota DPRD.
"Menurut kami, apa yang dilakukan William adalah dalam menjaga transparansi (anggaran) itu tadi,"
Rian menyebut yang dihadapi oleh anggotanya sudah menjadi risiko perjuangan PSI dalam mengungkap transparansi APBD DKI 2020.
Bahkan William disebut Rian sudah siap mempertaruhkan jabatannya.
Politisi muda itu mengatakan, DPRD sebenarnya tidak mempermasalahkan tindakan William itu.
Namun yang menjadi perdebatan adalah mengenai sikap kesantunan.
"Jadi sekarang ada dua hal nih, kita mau mengejar tranparansi demi warga DKI Jakarta atau masih mau berdebat di ruang santun atau tidak," ujarnya.
Dilansir TribunWow dari Kompas.com, Selasa (5/11/2019), William mengaku siap menghadapinya.
"Saya siap menjalani prosesnya. Demi transparansi anggaran, saya siap mempertaruhkan jabatan saya," ucap William saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).
Ia juga memastikan hadir jika ada pemanggilan terhadap dirinya.
• Merasa Aneh Baru 2 Bulan Kerja Temukan Lem Aibon Rp 82 Miliar, William: Tiba-tiba Langsung Dihajar
William dilaporkan terkait aksinya membongkar kejanggalan APBD DKI 2020 oleh ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto.
Alasan pelaporan tersebut adalah William dianggap melanggar kode etik DPRD dengan mengunggah anggaran janggal ke media sosial.