Polemik APBD DKI 2020
Dana Miliaran Buat Konsultan RW, DPRD DKI: Keterlaluan, Orang Bodoh pun Mikirnya Sama, Mengada-ada
Rencana penggelontoran dana Rp 556 juta per RW untuk konsultan penataan wilayah kumuh di DKI Jakarta menuai kontroversi.
Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Rencana penggelontoran dana Rp 556 juta per RW untuk konsultan penataan wilayah kumuh di DKI Jakarta menuai kontroversi.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan KompasTV, Selasa (5/11/2019), anggaran itu masuk dalam kegiatan community action plan (CAP) 2020 yang ditujukan untuk memperbaiki sejumlah RW yang ada di lima wilayah DKI Jakarta.
Sejumlah pihak, seperti pengamat hingga DPRD DKI Jakarta menyebut, dana miliaran yang akan dikucurkan untuk membayar jasa konsultan itu sangat mengada-ada.

• Dipersilakan Anies Baswedan Buat Cek Anggaran DKI, Sri Mulyani Bakal Bicara dengan Tito Karnavian
Mulanya, pembawa acara Aiman Witjaksono menanyakan soal logika anggaran yang dibuat.
"6 tenaga ahli di 1 RW yang merupakan konsultan, diberikan upah 556 juta rupiah?," kata Aiman.
Aiman pun menghitung jumlah orang tersebut dikalikan jumlah RW kumuh yang akan ditata.
"Ini proyek besar untuk sebuah perencana, arsitek misalnya atau planolog, ada 6 orang di 1 RW dapat hampir 100 juta rupiah kali 76 RW."
"Dari mana kemudian logika ini bisa masuk, kemudian bahwa ini adalah angka yang pas?," tanya Aiman.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indriyanto pun memberikan tanggapan.
Kelik memaparkan bahwa komponen gaji Rp 556 juta itu tidak hanya tenaga ahli, tapi juga ada tenaga pendukung.
"Tidak hanya tenaga ahli, masih ada tenaga pendukung, kemudian juga ada sosialiasi, kemudian pelaporan," ujar Kelik.
"Tapi memang yang utama itu tenaga ahli 6 orang tadi per 1 RW."
Kelik kemudian memberikan rincian keperluan dana.
Dalam lembaran yang ditunjukkan ke arah kamera, tampak gaji dan jabatan seperti berikut:
• Dilaporkan Gara-gara Ungkap APBD DKI 2020 Tak Wajar, Politisi PSI: Saya Siap Pertaruhkan Jabatan

1. Team leader/tenaga ahli planologi : Rp 19.350.000
2. Tenaga ahli arsitektur: Rp 15.150.000
3. Tenaga ahli sipil: Rp 15.150.000
4. Tenaga ahli teknik lingkungan: Rp 15.150.000
5. Tenaga ahli sosial: Rp 15.150.000
6. Tenaga ahli ekonomi manajemen: Rp 15.150.000
Dari orang-orang tersebut, tidak semuanya dipekerjakan selama 4 bulan.
Kelik kemudian menjelaskan bahwa jika dalam 1 kelurahan ada beberapa RW, maka jasa yang akan ditambah adalah tenaga ahli pendukung.
Sedangkan team leader tetap digaji Rp Rp 19.350.000.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah pun memberikan tanggapan atas rincian tersebut melalui sambungan telepon.
"Ini kemarin kita sudah mendapat penjelasan seperti itu," ujarnya.
"Bahwa tenaga ahli ini ada yang 3 bulan, 4 bulan, rata-rata begitu."
"Bahwa menyelesaikan 1 RW butuh konsentrasi 3-4 bulan ini tenaga ahli yang terlalu mahal menurut saya," sambungnya.
Ida kemudian mempertanyakan soal waktu berpikir tenaga ahli untuk menyelesaikan 1 RW.
"Apakah iya penyelesaian 1 RW butuh pemikiran tenaga ahli 3-4 bulan?," tanya Ida.
"Ini kan keterlaluan," sambungnya.
Aiman kemudian menanyakan soal angka belasan juta per bulan yang akan dipakai untuk menggaji mereka.
"Bukan bicara per bulannya, tapi ke kaliannya," ucap Aida.
"Kemarin paparannya 1 RW ini bisa diselesaikan oleh kajian selama 3-4 bulan."
Ida pun menyoroti gaji yang akan diberikan kepada tenaga ahli selama 4 bulan.
"Jadi 19 juta kali 4 bulan, bayangkan 1 RW butuh biaya untuk gaji 1 tenaga ahli (19x4)," ungkap Ida.
"Kalau memang dia kerjanya 4 bulan, bayangkan ini kan terlalu tinggi, dari jumlah yang diatur hanya 1 RW."
Ida lantas menyebut anggaran itu terlalu mengada-ada.
"Ini orang bodoh sekalipun berpikirnya sama, ini terlalu mengada-ada," ucapnya.
"Apakah orang tenaga ahli ini, mohon maaf, saya mesti luruskan, saya bukannya tidak menghargai keahlian orang."
"Tapi ini terlalu mengada-ada, eksekutif ini berbicara satu RW butuh konsentrasi tenaga ahli di angka 3 sampai 4 bulan, ini kan keterlaluan," tambahnya.
Ida menyebut bahwa DPRD mendukung wacana penataan wilayah kumuh.
Akan tetapi ia mengajak semua pihak yang terlibat agar menghitung lagi anggaran yang akan dikeluarkan.
"Apakah betul 1 RW membutuhkan 3-4 bulan? Ini kan tidak perlu," ujar Ida.
"Jangan disiasati, 'Oh ini kalau 2 RW tambahnya cuma 200 (juta)'."
Ida juga menyoroti soal pemilihan RW yang akan ditata.
Di mana sebagian ada kelurahan yang diambil 1 RW, 2 RW, atau beberapa RW saja.
Menurutnya, akan lebih efisien apabila penataan dilakukan di tiap kota.
Misal tahun ini Jakarta Utara, kemudian Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan seterusnya.
"Tidak membuang anggaran, saya berbicara ini uang rakyat, yang harus digunakan seefisien mungkin," ungkapnya.
• Politisi PSI Dilaporkan ke Badan Kehormatan karena Buka Kejanggalan APBD DKI, Sanksi Ini Menanti
Simak video lengkapnya di bawah ini mulai menit awal:
Dikutip dari Kompas.com, khusus di Jakarta Barat, akan ada 22 RW yang ditata, berikut daftarnya:
1. Kelurahan Kembangan Utara: RW 004 dan 006
2. Kelurahan Wijaya Kusuma: RW 002, 003, 005, 007, dan 008
3. Kelurahan Krendang: RW 002 dan 003
4. Kelurahan Jembatan Lima: RW 006
5. Kelurahan Pekojan: RW 008, 010, dan 012
6. Kelurahan Palmerah: RW 004 dan 008
7. Kelurahan Krukut: RW 002, 003, dan 005
8. Kelurahan Tangki: RW 004
9. Kelurahan Kalideres: RW 001, 010, dan 013
Konsep CAP
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan bakal menata sejumlah kampung kumuh di Ibu Kota.
Konsep penataan yang digunakan adalah community action plan (CAP), yakni melalui perencanaan penataan kampung kumuh.
Dengan konsep ini, warga di kampung yang kumuh bakal dilibatkan untuk menata daerah mereka.
Meski demikian, Pemprov DKI tidak dapat secara langsung mengerjakan CAP.
Mereka membutuhkan peranan jasa pihak ketiga untuk melibatkan warga dalam menyusun rencana.
Oleh karena itu, Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman tiap wilayah menganggarkan biaya konsultan untuk mengerjakan CAP.
Anggaran tersebut diusulkan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)