Polemik APBD DKI 2020
Anggaran TGUPP Jadi Rp 19,8 Miliar, William Aditya: Anggaranya Naik tapi Kinerjanya Enggak Naik
Anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta direncanakan akan dinaikkan menjadi Rp 19,8 miliar pada 2020.
Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Mohamad Yoenus
DPRD DKI Minta Anggaran TGUPP Dicoret: Pakai Anggaran Operasional Gubernur Saja
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta agar anggaran TGUPP DKI sebesar Rp 19,8 miliar dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2020 dicoret.
Gembong mengatakan apabila Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerlukan TGUPP, gaji mereka sebaiknya memakai dana operasional Anies sebagai gubernur.
"Kalau diperkenankan, kan efisiensi, lebih baik seluruh alokasi anggaran untuk TGUPP dinolkan," ujar Gembong dalam rapat pembahasan KUA-PPAS di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (30/10/2019), dikutip dari Kompas.com.
Kemudian, anggota Komisi A dari Fraksi Gerindra Syarifudin menyampaikan hal yang serupa.
Syarifudin menuturkan anggaran TGUPP paling besar dibandingkan anggaran lainnya dalam pos anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI.
"Anggaran yang paling besar ini hanya TGUPP, Rp 19 miliar. Jadi saya ingin tahu kinerjanya TGUPP. Kenapa sih tidak dimasukkan ke anggaran operasional gubernur saja," ujar Syarifudin.
Sedangkan, anggota Komisi A dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lukmanul Hakim menjelaskan anggaran TGUPP membebani APBD DKI Jakarta.
• Kemendagri: TGUPP Dibiayai Operasional Gubernur, Anies Bingung dan Tetap Jalan meski Tanpa Dukungan
Lukmanul Hakim pun mempertanyakan kinerja para anggota TGUPP.
"Tolong penjelasan apa fungsi TGUPP itu sehingga menjadi beban APBD DKI Jakarta," kata Lukmanul Hakim.
Kemudian anggota TGUPP dari Fraksi Gerindra Purwanto menyatakan setuju anggaran TGUPP dialokasikan dalam pos anggaran Bappeda.
Meskipun menyatakan kesetujuannya Purwanto mengkritisi tugas pokok dan fungsi (TGUPP) yang dinilainya tertutup.
"Saya secara terbuka menyetujui memang dengan adanya TGUPP, hanya saja tupoksinya yang tidak terbuka pada masyarakat," ucap Purwanto.
Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan mengatakan bahwa Bappeda mengalokasikan anggaran TGUPP untuk menjalankan amanat peraturan gubernur (pergub).
Selama ini Mahendra tidak menjelaskan kinerja TGUPP, ia hanya menjelaskan bahwa TGUPP langsung bertanggung jawab kepada Anies.