Breaking News:

Kabinet Jokowi

Tanggapan Mendagri Tito Karnavian soal Pungutan Liar oleh Perorangan dan Preman Berkedok Ormas

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menyampaikan imbauan yang dikeluarkan oleh Mendagri terkait penindakan terhadap pungutan liar

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengimbauan seluruh Kepala Daerah untuk menertibkan pengelolaan parkir 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ingin menertibkan seluruh pungutan liar (pungli)  yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (6/11/2019), Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mulanya menjelaskan pengelolaan parkir oleh preman berkedok ormas akan menganggu kegiatan perekonomian masyarakat.

Hal tersebut lantaran banyaknya penarikan parkir yang dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah alias pungutan liar (pungli)

Ribut Ormas Kelola Parkir Minimarket, Polisi Sita Surat Tugas Pengelolaan dari Bapenda Bekasi

"Apalagi jika dipungut oleh preman berkedok ormas," kata Bahtiar melalui keterangan persnya, Rabu (6/11/2019).

Bahtiar mengatakan Tito Karnavian memberikan imbauan kepada seluruh aparatur aparatur negara untuk melakukan penertiban soal pengelolaan parkir di daerah.

"Pak Mendagri mengimbau agar Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk melakukan penertiban pengelolaan perparkiran di daerah," jelasnya.

Penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga jalannya perekonomian masyarakat.

"Jangan sampai merugikan masyarakat dan merusak iklim investasi," ucap Bahtiar.

Bahtiar mengatakan penarikan uang parkir memiliki jumlah yang sangat besar terutama di daerah perkotaan.

Besarnya uang yang bisa didapat melalui parkir, membuat maraknya pungutan-pungutan liar di berbagai daerah.

"Pungutan retribusi parkir ini nilai uangnya sangat besar, terutama di perkotaan dan menjadi salah satu sumber pungutan liar," kata dia.

Ia menekankan perlu adanya kerja sama antara pemerintah dengan aparat hukum dan penegak keamanan untuk menindak segala bentuk pungli dan premanisme.

"Sehingga perlu dukungan aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk penegakan saber pungli, penindakan premanisme baik perorangan maupun kelompok masyarakat," jelas dia.

Bahtiar juga ingin preman yang berkedok sebagai ormas untuk ditindak.

"Termasuk preman yang dibungkus ormas," kata Bahtiar.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tito KarnavianMenteri Dalam Negeri (Mendagri)pungutan liar (pungli)PremanOrmas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved