Kabinet Jokowi
Sempat Mengira Jabat Jaksa Agung, Mahfud MD Sudah Berencana Lakukan Hal Ini untuk KPK, tapi Tak Jadi
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan dirinya pernah mengira akan jadi Jaksa Agung, hingga sudah merencanakan hal ini, namun ia malah jabat menteri.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
"Lalu semuanya berspekulasi saya itu Menkumham atau Jaksa Agung," jelas dia.
Kemudian setelah diumumkan menjadi Menkopolhukam, Mahfud mengatakan banyak pihak yang kaget akan hal tersebut.
"Tau-tau sesudah diumumkan, Menkopolhukam, makannya kaget," ucapnya.
Video selengkapnya dapat dilihat mulai menit 1.50
Mahfud MD Bahas Perppu KPK
Mahfud MD memberikan komentarnya terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip TribunWow.com dari Mahfud MD Kompas.com, Selasa (5/11/2019), Mahfud menyebut Perppu KPK merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Untuk itu, Mahfud MD menegaskan bahwa tak ada gunanya masyarakat berharap pada dirinya untuk mendorong Jokowi mengeluarkan Perppu KPK.

Seusai Mahfud MD menjadi Menko Polhukam, banyak pihak yang berharap dirinya dapat mendorong Jokowi mengeluarkan Perppu KPK.
"Enggak ada gunanya berharap di saya, wong saya bukan pemegang kewenangan," ucap Mahfud MD.
Meski tak dapat menjamin dikeluarkannya Perppu KPK, Mahfud MD mengaku telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Jokowi.
Diketahui, sejumlah akademisi dan pegiat antikorupsi mendesak Jokowi segera mengeluarkan Perppu KPK.
Perppu KPK tersebut dapat membatalkan Undang-undang (UU) KPK hasil revisi yang merupakan hasil karya dari DPR.
"Tetapi saya sampaikan suara-suara itu. Pasti saya sampaikan, tetapi yang punya kewenangan tetap presiden," ucap Mahfud MD.
"Makanya presiden mengatakan, visi presiden itu adalah visi presiden, menteri tidak boleh punya visi lepas," kata dia menambahkan.