Breaking News:

CPNS

Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 11 November, Berikut 5 Hal yang Wajib Diketahui sebelum Mendaftar

Berikut ini informasi terbaru soal pendaftaran atau rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Ini 5 hal yang wajib kamu ketahui.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
CPNS 

Adapun pendaftaran sendiri ditutup pada 24 November 2019 dan dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 16 Desember 2019.

Setelah itu, tahap berikutnya adalah pengumuman pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang akan dilakukan awal Januari 2019, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan SKD pada Februari 2019.

Hasil SKD akan diumumkan pada Maret 2019 dan dilanjutkan dengan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada bulan yang sama.

Proses integrasi nilai SKD dan SKB akan dilakukan pada April 2019.

Sebagai catatan, jadwal ini bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Alur proses pendaftaran dalam portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan pelaksanaan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN pada perekrutmen CPNS 2019. (Dokumentasi BKN)
Alur proses pendaftaran dalam portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan pelaksanaan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN pada perekrutmen CPNS 2019. (Dokumentasi BKN) (KOMPAS.COM/MURTI ALI LINGGA)

3. Alur pendaftaran

Sebelum melakukan pendaftaran secara daring, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan calon peserta.

Pertama, setelah mengakses laman sscnasn.bkn.go.id, peserta diwajibkan membuat akun menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK kepala keluarga.

Setelah itu dilanjutkan dengan log in menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

Jangan lupa untuk yang pertama mengunggah foto diri dengan memegang KTP dan kartu informasi akun.

Setelah itu dilanjutkan dengan melengkapi biodata dan memilih formasi dan jabatan sesuai dengan pendidikan.

Berikutnya dilanjutkan dengan melengkapi data, menggunggah dokumen yang dipersyaratkan, dan mengecek resume yang telah diunggah.

Pastikan seluruh data yang diunggah benar.

Bila masih ada data yang belum lengkap atau memerlukan perbaikan, maka proses tersebut masih dapat dilakukan selama dalam tahap simpan data.

Tapi, bila data sudah dikirimkan (submit) maka tidak dapat diubah kembali.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
CPNS 2019CPNSCalon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved