Kabinet Jokowi
Menteri Tak Lagi Bisa Seenaknya, Mahfud MD Sebut Jokowi Beri Menko Hak Batalkan Kebijakan Menteri
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan Menko saat ini memiliki kekuatan untuk membatalkan kebijakan-kebijakan menteri pelaksana.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membahas soal kekuatan seorang Menteri Koordinator.
Mahfud MD menjelaskan kekuatan Menko saat ini dan yang dulu sudah jauh berbeda.
Saat ini Menko memiliki kuasa yang dapat mempengaruhi menteri teknis atau pelaksana.

Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Talk Show tvOne, Selasa (5/11/2019), pada awalnya Mahfud MD memberikan tanggapannya soal isu yang menjadi prioritas kerja Menkopolhukam.
Menanggapi prioritas isu menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan tidak ada isu yang lebih penting dibanding isu-isu yang lain.
Mahfud MD menegaskan semua isu memiliki kepentingan yang sama.
Ia menjelaskan semua isu tersebut sama, lantaran tugas Menko adalah sebagai pengarah bukan pelaksana tugas.
"Semua sama, karena menko itu kan tidak eksekutorial, dia direktif, mengerahakan saja," jelas Mahfud MD.
Mahfud MD kemudian menjelaskan seluruh isu tersebut, nantinya akan ditangani oleh kementerian yang berbeda.
Tugas Mahfud MD sebagai seorang Menteri Koordinator adalah mengarahkan kementerian pelaksana menyelesaikan isu yang sesuai.
"Semua ditangani oleh kementerian yang berbeda, saya tinggal mengarahkan," jelas Mahfud MD.
Mahfud MD kemudian menjelaskan ketika menteri terlalu cepat bergerak dan menganggu koordinasi tim, maka tugas menko adalah memperlambat, begitupula sebaliknya.
"Oh itu (kementerian) terlalu cepat tarik, oh ini (kementerian) lambat dorong," jelas dia.
• Sempat Mengira Jabat Jaksa Agung, Mahfud MD Sudah Berencana Lakukan Hal Ini untuk KPK, tapi Tak Jadi
Karena tugasnya yang seperti itu, Mahfud MD kemudian menyamakan tugas Menko dulu seperti memegang layang-layang.
"Nah itu lah sebabnya dulu, Menko itu karena tugasnya seperti pegang layang-layang, lemah," jelas dia.
Mahfud MD bercerita dulu Menko tidak memiliki kuasa yang kuat dalam memerintah menteri.
Ia mencontohkan ketika mengundang menteri, ada yang tidak datang dan menyebabkan koordinasi kerja antar menteri menjadi buruk.
"Kadang kala, di depan menteri kalau mengundang, menterinya tidak datang, sehingga koordinasi tidak berjalan baik," jelas Mahfud MD.
Mahfud MD kemudian mengatakan saat ini, presiden sudah mengetahui hal tersebut.
Jokowi tidak ingin ada lagi kejadian menteri tidak datang ketika dipanggil oleh Menko.
"Nah sekarang Pak Jokowi sudah tahu, itu (menteri tidak datang rapat) tidak boleh terjadi," jelas Mahfud MD.
• Di ILC, Mahfud MD Tantang Debat Orang yang Miliki Pandangan soal Radikalisme: Saya Juga Boleh Bicara
Hal yang dilakukan oleh Jokowi untuk mencegah hal tersebut kembali terulang, adalah pemberian hak veto kepada Menteri Koordinator untuk memveto keputusan-keputusan menteri teknis.
"Tadi Pak Jokowi ngomong kan, sekarang Menko diberi kekuatan untuk memveto keputusan-keputusan menteri teknis," kata dia.
Keputusan veto bisa diberikan ketika menteri dianggap bertentangan dengan kebijakan presiden dan menteri lain.
Karena ketika adanya pertentangan akan menganggu jalannya pemerintahan.
Veto juga akan diberikan ketika ada keputusan menteri yang bertentangan dengan peraturan yang ada.
"Kalau dianggap bertentangan dengan kebijakan presiden, bertentangan dengan kebijakan menteri lain. Sehingga menganggu iklim pemerintahan atau bertentangan dengan peraturan," terang Mahfud MD.
Mahfud MD kemudian mengatakan menteri yang tidak hadir pada rapat Menko harus setuju dengan keputusan yang diambil pada rapat tersebut.
"Oleh sebab itu, kata Pak Presiden, menteri kalau diundang oleh Menko harus hadir, kalau tidak hadir tetap terikat pada keputusan, dan kalau melanggar bisa diveto," tambahnya.
Video selengkapnya dapat dilihat mulai menit 7.24:
Jokowi Sindir Menteri Lama
Saat sidang kabinet paripurna perdana di Istana Merdeka Kamis (24/10/2019), Jokowi menyindir ada beberapa menteri terdahulu yang tidak paham soal visi misi presiden.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Kamis (24/10/2019), Jokowi sebelumnya menjelaskan bahwa saat ini hanya ada visi dan misi presiden.
Jokowi menegaskan tidak ada visi dan misi menteri, semua menteri bergerak dibawah visi dan misi presiden.
• Di ILC, Mahfud MD Paparkan Teori Hak Asasi, Sebut Organisasi Punya Hak Batasi HAM Anggotanya
"Karena dalam lima tahun lalu, ada satu dua tiga menteri yang masih belum paham mengenai ini," jelas Jokowi.
Jokowi kemudian menekankan, pemerintahan bekerja sebagai tim bukan perseorangan.
"Kerja kita adalah kerja tim. Bukan kerja menteri per menteri, bukan kerja sektoral. Ini adalah membangun sebuah negara besar, nggak mungkin itu menteri berjalan sendiri-sendiri. Kerja tim," tegasnya.
Setelah itu Jokowi membahas soal adanya menteri yang tidak pernah diundang oleh Menko selama lima tahun menjabat.
Jokowi mengingatkan agar tidak lagi terjadi kasus menteri tidak menghadiri undangan Menko.
"Yang dikoordinasi oleh para Menko, jangan sampai ada lagi diundang Menko selama lima tahun, hadir sekali aja tidak," kata Jokowi.
Prabowo Tidak Hadiri Undangan Rapat Menko
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto tidak menghadiri Rapat Paripurna Tingkat Menteri yang diadakan oleh Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com Kamis (31/10/2019), Mahfud MD mengatakan Prabowo tidak dapat hadir karena sedang kunjungan kerja ke luar kota.
Ia menambahkan, kehadiran Prabowo sudah diwakili oleh Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono.
"Menteri Pertahanan Kunjungan Kerja (Kunker) ke luar kota hari ini dalam hal ini diwakili Wakil Menteri Pertahanan RI yang hadir," kata Mahfud MD
Mahfud MD mengatakan Prabowo akan tetap mengikuti rapat terbatas bidang Polhukam yang akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada pukul 13.30 WIB di Istana Merdeka.
"Siang nanti ikut ke Istana," kata Mahfud MD.
Menanggapi pernyataan Mahfud MD, Trenggono mengatakan Prabowo akan menyusul rapat nanti siang.
"Nanti siang kalau sempat Pak Menhan akan hadir," kata Trenggono menanggapi Mahfud MD.
(TribunWow.com/Anung Malik)