Breaking News:

Polemik APBD DKI 2020

Dilaporkan Gara-gara Ungkap APBD DKI 2020 Tak Wajar, Politisi PSI: Saya Siap Pertaruhkan Jabatan

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana mengaku siap, menghadapi pelaporan atas pengungkapan APBD DKI yang tak wajar.

Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @willsarana
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PSI William Aditya Sarana 

"Sebagai anggota dewan yang memiliki hak bertanya kepada mitra kerjanya Pemprov DKI Jakarta, harusnya kesempatan bertanya itu digunakan di forum rapat komisi atau badan anggaran (banggar)," kata Sugiyanto.

Ia menambahkan, karena Tata Tertib DPRD yang baru belum disahkan dalam rapat paripurna, BK bisa menggunakan Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Dalam Pasal 27 Ayat (1) peraturan tersebut disebutkan bahwa setiap anggota DPRD berhak mengajukan usulan dan pendapat baik dalam rapat.

Sedangkan pada Ayat (2) ditegaskan, usulan dan pendapat disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan santun dan kepatuhan sesuai kode etik DPRD.

Sanksi jika terbukti Jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik, politisi berusia 23 tahun ini bisa dijerat sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian.

"Ada pemberhentian kalau melanggar betul, yang luar biasa. Tapi enggak semudah itu. Saya sih berharap tidak ada teguran-teguran."

"Tapi kalau demi jaga nama baik kita, ya mestinya harus hati-hatilah. Dalam demokrasi pun tetap aja ada batasan-batasan," ucap Nawawi saat dihubungi, Selasa (5/11/2019).

Menurut Nawawi, jika anggota DPRD DKI merasa ada kejanggalan dalam anggaran, seharusnya bisa didiskusikan atau diingatkan kepada eksekutif.

Beberapa anggota pun menilai sikap William yang mengungkap anggaran janggal ke publik seolah menyudutkan Pemprov DKI.

"Harus kita jaga itu anggota dewan dengan gubernur sama-sama unsur penyelenggara pemerintah di daerah provinsi dan kabupaten kota kan."

"Beda dengan DPR pusat. Jadi kalau ada kekeliruan gubernur kan kita telpon, datang, bisa yang ngingetin gitu loh. Tidak bisa menyudutkan," kata dia.

"Ada yang berpendapat seperti itu, ada yang tidak. Nanti ketauan dalam rapat lah, gitu saja," tambahnya.

Kejanggalan APBD DKI

Anggaran lem aibon oleh Pemprov DKI yang disoroti PSI, Rabu (30/10/2019)
Anggaran lem aibon oleh Pemprov DKI yang disoroti PSI, Rabu (30/10/2019) (Twitter @willsarana)

Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) DKI Jakarta menjadi sorotan publik setelah William mengunggah hasil screenshot kejanggalan APBD tersebut ke akun @willsarana yang merupakan akun Instagram miliknya.

William memperlihatkan adanya pembelian lem Aibon sebesar Rp 82.8 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
William Aditya SaranaPartai Solidaritas Indonesia (PSI)APBD DKI Jakarta 2020
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved