Breaking News:

Kabinet Jokowi

Bahas soal RUU KUHP, Mahfud MD: Enggak Mungkin Langsung Setuju Semua

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan Indonesia memiliki penduduk yang banyak dan plural, tidak mungkin semuanya langsung setuju dengan RUU KUHP

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Talk Show tvOne
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan Indonesia memiliki penduduk yang banyak dan plural, tidak mungkin semuanya langsung setuju dengan RUU KUHP 

Video selengkapnya dapat dilihat mulai menit 10.20

Mahasiswa Demo RKUHP

Aksi demo mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-undang KPK belum berhenti.

Aksi demo kembali terjadi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Senin (30/9/2019).

Menurut pengakuan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Sultan Riavadi menjelaskan bahwa tuntutan mereka masih sama.

 Namun, ada satu tuntutan tambahan dalam aksi demo kali ini.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (30/9/2019) mereka menuntut pertanggungjawaban korban-korban aksi demo sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, aksi demo sebelumnya yang terjadi di beberapa lokasi membuat ratusan mahasiswa luka-luka bahkan dua di antaranya meninggal dunia.

"(Tuntutan) masih sama, tapi ada tambahan soal kemanusiaan. Kami menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas korban-korban aksi," kata Sultan Rivaldi saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/9/2019) pagi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Presiden Mahassiswa Trisakti, Dinno Ardiansyah.

Dino Ardiansyah menjelaskan bahwa tuntutan demo masih sama.

Mereka menolak berlakunya RKUHP dan UU KPK yang dianggap merugikan rakyat Indonesia.

"Tuntutan kami sama kayak kemarin iya, kita menolak RUU bermasalah dan kita tetap menolak UU KPK yang telah disahkan," kata Dinno Ardiansyah Sabtu (28/9/2019).

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tengah berusaha mewujudkan tuntutan mahasiswa.

Jokowi menjelaskan, pihaknya sudah mendengar dan memahami apa yang diinginkan oleh masyarakat terkait RKUHP dan UU KPK.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
RUU KUHPMahfud MDJokowiKabinet Jokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved