Breaking News:

Kasus Korupsi

Tanggapan Istana soal Vonis Bebas Sofyan Basir dan Langkah KPK: Presiden Tak Lakukan Intervensi

Moeldoko sekaligus memastikan bahwa pemerintah tak akan pernah mengintervensi proses hukum baik di tingkat penyelidikan, penyidikan hingga pengadilan.

Editor: Lailatun Niqmah
(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat ditemui di sela-sela acara halalbihalal, di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/6/2018). 

"Kami menghormati putusan yang telah disampaikan tadi."

"Untuk sementara kami menyampaikan pikir-pikir dan dikarenakan putusan tersebut terkandung penetapan seperti pengeluaran tahanan kami mohon untuk dapat petikan putusan bisa dapat kami terima segera," kata jaksa Lie.

Pihak KPK sendiri masih menunggu petikan putusan majelis hakim.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK membutuhkan petikan putusan itu untuk menjadi dasar membebaskan Sofyan dari rumah tahanan.

Selain Sofyan Basir, Inilah Dua Terdakwa yang Pernah Dibebaskan Pengadilan Tipikor

"Kami sedang menunggu petikan putusannya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore, saat ditanya kapan Sofyan akan dibebaskan.

Meski begitu, Senin sore, Sofyan terlihat telah meninggalkan Rumah Tahanan Cabang KPK.

Sofyan mengucapkan kata syukur ketika dikerubungi wartawan ketika ia berjalan keluar dari halaman rumah tahanan.

"Alhamdulillah, alhamdulillah. Saya ucapkan Terima kasih banyak," kata Sofyan.

Sofyan mengatakan, ia ingin segera pulang ke rumah.

"Enggak ke mana-mana, pulang ke rumah. Mau istirahat di rumah," ujar Sofyan.

Ia juga mengaku ogah apabila kembali menjadi Direktur Utama PLN. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK: Kami Tidak akan Menyerah Begitu Saja Ketika Ada Vonis Bebas..." dan "Sofyan Basir Divonis Bebas, Ini Komentar Istana"

Sumber: Kompas.com
Tags:
MoeldokoSofyan BasirKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved