Breaking News:

Terkini Nasional

Mantan Wartawan di Sumatera Utara Dibunuh, Berikut Sederet Aksi Kekerasan terhadap Jurnalis

Polisi sudah mengerucutkan sejumlah nama pelaku pembunuhan terhadap Maraden Sianipar dan Martua Parasian Siregar yang masih dalam proses pengejaran.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan 

Tanggal kematian: 21 Agustus 2010

Modus: Pembunuhan

9. Alfrets Mirulewan

Organisasi/Media: Pelangi Weekly

Tanggal kematian: 17 Desember 2010

Modus: Pembunuhan

10. Leiron Kogoya

Organisasi/Media: Papua Pos Nabire dan Pasifik Pos Dail

Tanggal kematian: 8 April 2012

Modus: Liputan berbahaya

Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta, Erick Tanjung, menyebut kasus kekerasan terhadap jurnalis selama tiga tahun terakhir didominasi oleh aksi represif polisi dan kelompok masyarakat terhadap wartawan saat melakukan peliputan unjuk rasa.

"(Tahun) 2016 paling tinggi, itu 81 kasus kekerasan terhadap jurnalis," ungkap Erick kepada BBC News Indonesia.

Sementara pada tahun 2017 angka itu menurun jadi 60 kasus, dan kembali meningkat menjadi 64 kasus di tahun 2018. Kasus-kasus tersebut melingkupi aksi kekerasan fisik, persekusi online (doxing), hingga persekusi di lapangan oleh massa.

Isu politik dinilai sebagai topik pemberitaan yang paling banyak menyebabkan terjadinya kasus kekerasan terhadap awak media.

"2016 kenapa banyak? Karena ini berdekatan dengan situasi politik jelang Pilkada DKI Jakarta. Nah, itu banyak terjadi kasus kekerasan (terhadap jurnalis) oleh kelompok-kelompok warga, kelompok yang intoleran," tuturnya.

Meski demikian, menurut Erick, selama tiga tahun terakhir, aparat kepolisian dinilai sebagai pihak yang paling sering melakukan kekerasan terhadap wartawan.

Aksi itu, menurutnya, dilakukan ketika wartawan tengah meliput penanganan dari aparat kepolisian "ketika menangani massa aksi dengan tindakan represif, pemukulan, kekerasan, dan tembakan gas air mata".

"Banyak yang diambil paksa handphonenya, dihapusin foto, video, dan juga banyak yang dipukul, ada yang dianiaya, dikeroyok, paling banyak terjadi waktu demonstrasi tanggal 21-22 Mei (2019) di Bawaslu," ujar Erick.

Kepolisian sendiri mengakui benturan yang lebih sering terjadi antara awak media dengan aparat dalam penanganan unjuk rasa belakangan.

Fakta Lengkap di Balik Viral 4 Anjing Peliharaan Tewas, Diduga Disiram Cairan Kimia hingga Pelaku

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Satuan (Kabag Pensat) Div Humas Polri, Kombes Yusri Yunus, seperti dikutip dari laman AJI (04/11).

Ia meminta Komite Keselamatan Jurnalis - komite bentukan sejumlah lembaga pers dan organisasi nonpemerintah - agar lebih proaktif melaporkan kasus-kasus kekerasan yang menimpa jurnalis kepada polisi.

"Kita ini mitra dan teman. Jadi tidak usah takut. Datang kepada saya. Kalau perlu saya temani untuk melaporkan kasusnya," kata Yusri.

Ia juga berharap dapat dibuatnya standar operasional prosedur (SOP) khusus jurnalis dan anggota Polri yang mengatur soal unjuk rasa.

Kerja jurnalistik dianggap semakin berisiko

Menurut Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta, Erick Tanjung, kerja-kerja jurnalistik semakin berisiko dari tahun ke tahun, walaupun profesi jurnalis sendiri dikenal sebagai pekerjaan yang memang rentan bahaya.

"Makin berisiko, terutama dengan situasi era Jokowi belakangan - kalau kita ngelihat situasi politiknya - yang berkuasa hari ini oligarki ya, sekelompok kekuatan pengusaha yang tergabung dalam pemerintahan dan menguasai beberapa sumber daya alam, investasi," ujarnya.

Akibatnya, tutur Erick, semakin banyak aksi teror yang diterima wartawan, terlebih yang fokus utama pemberitaannya berkutat dalam isu sumber daya alam dan lingkungan.

Di luar itu, Erick juga menilai impunitas alias kekebalan dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis masih terus terjadi di Indonesia.

Imbasnya, kasus serupa bisa terus berulang karena tidak adanya efek jera yang timbul dari pengusutan kasus-kasus tersebut.

"Jadi dari semua kasus kekerasan yang dialami oleh jurnalis yang kita laporkan (lima tahun terakhir), kita dampingi ke kepolisian, itu belum ada satupun yang diproses secara hukum sampai di pengadilan," kata Erick.

Menurutnya, hanya ada satu kunci untuk mengakhiri impunitas tersebut: "political will".

(BBC Indonesia)

Artikel ini telah tayang di BBC Indonesia dengan judul "Kasus pembunuhan mantan wartawan di Sumatra Utara, 'kerja jurnalistik semakin berisiko'"

Sumber: BBC Indonesia
Tags:
WartawanKasus PembunuhanSumatera Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved