Perppu UU KPK
Masinton Pasaribu Sebut Cara Jokowi Ketahui Kualitas Calon Dewan Pengawas KPK: Bisik-bisik Sana Sini
Politisi PDI-P Masinton Pasaribu menjelaskan bagaimana cara Jokowi mengetahui kualitas dari calon dewan pengawas KPK yang akan dia pilih
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Ia menjelaskan presiden meskipun secara formal tidak membentuk Pansel.
Undang-undang memberikan presiden kewenangan untuk mengangkat dan menunjuk dewan pengawas.
"Tentu presiden walaupun secara formal Beliau tidak membentuk pansel, karena Undang Undangnya seperti itu, presiden diberikan kewenangan untuk pertama kalinya mengangkat dan menunjuk dewan pengawas," tambah dia.
Masinton yakin Jokowi sebagai presiden RI saat ini, sudah memiliki cara-cara tersendiri untuk melihat kualitas calon dewan pengawas.
"Pasti presiden punya instrumen untuk melihat (kualitas calon dewan pengawas)," ujarnya.
Masinton kemudian memaparkan cara-cara yang mungkin dilakukan oleh presiden dalam mencari informasi terkait calon dewan pengawas.
"Dan pasti bisik-bisik sana sini, dengar masukan dari masyarakat," tambahnya.
• Jokowi Pastikan Tak Ada Perppu KPK, Sejumlah Tokoh Sebut Ingkar Janji hingga Alasan Mengada-ada
Selain hal itu, Masinton juga menerangkan presiden pasti melihat dari rekam jejak, dan integeritas dari masing-masing nama calon dewan pengawas.
"Rekam jejak integritas dari masing-masing nama-nama calon dewan pengawas, dan kemudian kemampuannya, kompetensi, dan lain-lain, tentu itu menjadi pertimbangan presiden," tambah dia.
Masinton juga menambahkan informasi tentang kriteria calon dewan pengawas yang tertera di undang-undang nomor 19 tahun 2019.
"Di UU nomor 19 tahun 2019, revisi terhadap UU 30 tahun 2002, di situ diatur kriteria-kriteria calon dewan pengawas," jelas Masinton.
Video selengkapnya dapat dilihat mulai menit 0.30
Jokowi Pastikan Tidak Terbitkan Perppu KPK
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (1/11/2019), Jokowi memastikan dirinya tidak akan menerbitkan Perppu KPK.
Keputusan tersebut didasari oleh Jokowi yang ingin menghargai proses uji materi di MK.