Breaking News:

Perppu UU KPK

Jokowi Pastikan Tak Ada Perppu KPK, Sejumlah Tokoh Sebut Ingkar Janji hingga Alasan Mengada-ada

Langkah Jokowi yang memastikan tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau UU KPK hasil revisi disambut dengan kritikan.

Editor: Lailatun Niqmah
BIRO PERS/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo. 

"Rasanya hanya dianggap angin lalu saja oleh Presiden Jokowi dan per tanggal 17 Oktober kemarin KPK itu sebenarnya sudah resmi mati suri, karena seluruh pasal yang disepakati soal dewan pengawas, SP3, dan lainnya memang benar akan mengembalikan pemberantasan korupsi kembali ke jalur lambat," ucap Kurnia.

Alasan Mengada-ada

Presiden Joko Widodo memastikan, tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Presiden Jokowi beralasan, menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi.

"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus hargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

"Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," lanjut dia.

Alasan tersebut pun ikut dikritisi.

Menurut Bivitri, penerbitan Perppu KPK tidak perlu menunggu proses uji materi di Mahkamah Konstitusi.

"Apakah tergantung dengan proses di MK? Tidak, kenapa? Karena jalurnya presiden sebagai cabang kekuasaan eksekutif dengan Mahkamah Konstitusi cabang kekuasaan yudikatif tidak bersentuhan dalam soal pembuatan perppu," kata Bivitri.

Secara prosedural, Bivitri juga menilai proses di MK dan kebijakan Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK juga tak berkaitan.

"Nah jadi kalau misalnya argumennya adalah mau menunggu proses di MK, itu keliru. Itu suatu pernyataan keliru dan menyesatkan dan kesannya terlalu mengada-ada," kata dia.

Jokowi sempat menyatakan akan mempertimbangkan untuk menerbitkan perppu.

Itu dikatakan Jokowi setelah bertemu dengan sejumlah tokoh di Istana, Senin (26/9/2019) atau sekitar satu bulan sebelum dilantik sebagai presiden pada periode kedua.

"Akan kami kalkulasi, kami hitung, pertimbangkan terutama dalam sisi politiknya," kata Jokowi.

Namun Jokowi pada akhirnya menegaskan tak akan menerbitkan perppu. Ketegasan itu dilontarkan Jokowi setelah hampir dua pekan dilantik sebagai presiden.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Perppu KPKBivitri SusantiFeri AmsariJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved