Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Pemerkosaan 9 Perempuan di Jombang, Korban Ada yang Berusia 16 Tahun, Ini Pengakuan Pelaku

AIP ditangkap polisi karena diduga mencabuli dan memerkosa 9 perempuan, baik berusia dewasa maupun masih anak-anak.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.COM/MOH. SYAFIƍ)
Adi Indra Purnama diapit oleh Kapolres Jombang, AKBP Bobby P Tambunan (kiri) dan Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono (kanan), di depan Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (2/11/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pemerkosaan 9 perempaun di Jombang oleh pria berinisial AIP, warga Desa Karang Dagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, terus didalami petugas.

Menurut polisi, dari sembilan korban tersebut baru ada dua orang yang melaporkan ke polisi.

AIP ditangkap polisi karena diduga mencabuli dan memerkosa 9 perempuan, baik berusia dewasa maupun masih anak-anak.

a
Adi Indra Purnama saat digelandang petugas keluar dari ruang tahanan di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (2/11/2019).(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)

Kronologi Gadis di NTT Diperkosa Sepupu Kandung, Aksi Pelaku Terpergok Adik Korban

Polisi hingga saat ini masih mendalami motif pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Beberapa korban masih di bawah umur

Menurut Kasat Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu, pelaku AIP diringkus polisi saat berada di rumahnya, Kamis (31/10/2019) malam.

Pemuda berusia 24 tahun itu diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap 9 perempuan yang beberapa diantara korban masih di bawah umur.

"Diamankan karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Azi kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

2. Pelaku mengaku sakit hati

a
Adi Indra Purnama saat digelandang petugas keluar dari ruang tahanan di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (2/11/2019).(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)

Saat menjalani pemeriksaan di Polres Jombang, AIP mengatakan, dia mengaku tersinggung karena korban berpacaran dengan adiknya.

Hal itu dijadikan alasan pelaku untuk memerkosa korban yang diketahui warga Tangerang, Banten.

"Masalahnya itu, dia pacaran dengan adik saya sendiri," katanya saat ditemui di depan kantor Unit PPA Polres Jombang, Sabtu (2/11/2019). Perbuatan Adi terhadap korban dilakukan di sebuah rumah penginapan yang disewa olehnya di Tunggorono.

3. Tidak terima, korban laporkan pelaku ke polisi

Dari keterangan polisi, AIP ditangkap setelah ada laporan dari dua korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
JombangKasus PemerkosaanPemerkosaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved