Breaking News:

Terkini Daerah

Oknum Kepala Sekolah SD Cabuli Muridnya, Modus Siswa Diperiksa Kesehatan di Ruang UKS

Seorang kepala sekolah di Kapuas Hulu, Kalimantan Selatan melakukan pencabulan pada anak didiknya.

TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Seorang kepala sekolah di Kapuas Hulu, Kalimantan Selatan melakukan pencabulan pada anak didiknya. 

"Ini tentunya sangat memalukan dunia pendidikan kita," ucap Siswo Handoyo,

Handoyo menjelaskan, saat ini pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu, untuk melakukan proses hukum selanjutnya.

Sedangkan korban dan saksi-saksi sudah diminta keterangan, untuk memudahkan proses hukum selanjutnya terhadap pelaku.

Pelatih Silat Ditangkap Polisi seusai Cabuli 5 Murid, Berdalih Peregangan Otot hingga Usapkan Lotion

Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara, karena telah melakukan tindakan pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Tertuang dalam pasal 81 atau pasal 82 undang undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Tokoh Masyarakat Minta Pelaku Pencabulan Dihukum Berat

Sejumlah Tokoh Masyarakat Kapuas Hulu mengutuk keras kelakuan seorang oknum kepala sekolah SDN disalah satu wilayah Kecamatan Hulu Gurung, yang telah melakukan tindakan pidana pencabulan terhadap siswinya sendiri.

"Inilah salah satu perbuatan setan, yang telah merasuk oknum kepala sekolah tersebut. Harusnya kepala sekolah menjadi pembimbing bagi siswa-siswinya, malah melakukan tindakan pidana yang sangat memalukan dunia pendidikan," ujar seorang tokoh masyarakat Kapuas Hulu, H Abang Saparudin kepada Tribun, Minggu (3/11/2019).

Saparudin berharap, ancaman hukuman untuk pelaku seberat-beratnya agar ada efek jera, supaya tak ada lagi kepala sekolah atau guru yang melakukan tindakan yang sama. "Kejadian ini sangat memalukan," ungkapnya.

Tokoh Masyarakat lainnya, H Zulkifli juga mengutuk keras kelakuan dari seorang oknum kepala sekolah tersebut.

"Pastinya oknum itu sudah mencoreng dunia pendidikan kita. Diminta dihukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Dalam hal tersebut, Zulkifli juga meminta kepada dinas pendidikan Kabupaten Kapuas Hulu, agar segera melakukan pertemuan langsung dengan seluruh kepala sekolah SDN atau SMP di Kapuas Hulu.

"Kejadian ini sangat sampai dianggap sepele, harus segera diingatkan lagi seluruh kepala sekolah di Kapuas Hulu, agar tak melakukan perbuatan yang sama tersebut," ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi angkat bicara dan mengecam keras prilaku tindakan kriminal dengan pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum kepala sekolah SDN di wilayah Kecamatan Hulu Gurung, terhadap siswinya.

"Ini adalah perbuatan yang sangat memalukan dunia pendidikan Kabupaten Kapuas Hulu. Harus ditindak tegas kepala sekolah seperti ini," ujarnya kepada wartawan, Minggu (3/11/2019).

Aksi Ketua Panti Asuhan Cabul sejak 2011 Akhirnya Terbongkar, Ini Modusnya

Halaman
123
Tags:
Kalimantan SelatanPolisiKepala sekolahPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved