Kabinet Jokowi
Tidak Pernah Larang Gunakan Cadar, Menag: Saya Cuma Bilang Itu Bukan Ukuran Ketakwaan
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan dirinya tidak pernah melarang penggunaan cadar di masyarakat.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
Sebelumnya Fachrul pernah menyatakan dirinya mengusulkan pelarangan penggunaan cadar.
Dikutip TribunWow.com dari unggahan kanal Youtube Kompas TV, Kamis (31/10/2019), usulan pelarangan tersebut didasari oleh aspek keamanan.
Fachrul mengatakan memakai cadar tidak ada perintahnya di Alquran dan hadis.
"Enggak cadar itu hanya saya bilang tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun hadis menurut pandangan kami," kata dia.
Ia juga mempersilakan bagi orang yang masih tetap ingin menggunakan cadar penutup wajah.
"Kalau orang mau pakai, silakan," kata Fachrul Razi saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
• Fachrul Razi Terpilih sebagai Menag, Direktur AIDA Minta Terorisme dan Radikalisme Dibedakan
Fachrul mengingatkan, penggunaan atribut agama seperti cadar bukan ukuran untuk tingkat ketakwaan seseorang.
"Dan itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti kalau sudah pakai cadar takwanya tinggi, sudah dekat dengan Tuhan. Silakan saja kalau mau pakai," paparnya.
Lebih lanjut, mantan Jenderal TNI tersebut menjelaskan dirinya mendengar akan ada aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Aturan tersebut mengatur tentang hal-hal yang dilarang ketika memasuki instansi pemerintah.
Satu di antaranya adalah, wajah tidak boleh tertutup.
Ketika memasuki instansi pemerintah, orang tersebut harus menampakkan wajahnya dengan jelas.
"Tapi saya dengar akan ada keluar aturan tentang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas," jelasnya.
Fachrul menambahkan adanya aturan tersebut untuk meningkatkan keamanan.
"saya kira betul untuk keamanan" ujar Fachrul.