Kabar Ibu Kota
Berubah-ubah, Ini 3 Pernyataan Pemprov DKI Jakarta soal Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar
Penjelasan yang diberikan terkait temuan penggunaan dana sebesar Rp 82 miliar untuk lem aibon dalam Rencana (APBD) DKI Jakarta 2020 berubah-ubah.
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Terkait dengan anggaran Aibon, saya sudah coba sisir, insya Allah tidak ada anggaran Aibon sebesar Rp 82,8 miliar tersebut," sebut Syaefuloh, Rabu (30/10/2019).
Tak hanya tentang aibon, besaran anggaran yang tertulis juga tidak sesuai dengan rencana anggaran yang sebenarnya hanya sebanyak Rp 22 miliar.
"Belanja alat tulis kantor yang di situ ada komponen Aibon disampaikan Rp 82 miliar, sebenarnya alat tulis kantor seluruh sekolah itu hanya Rp 22 miliar," ujar dia.
• Soal Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar, KPK Minta DPRD Kritis: Kecuali Ada Negosiasi
Sadar menuliskan lem aibon
Kasubag Tata Usaha Sudin Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I Sudarman mengaku sadar dalam menginput rencana pembelian lem aibon di RAPBD 2020 itu.
Tidak hanya itu, ia juga menyebut apa yang ia lakukan bukanlah sebuah kesalahan.
"Sadar. Saya berpikirnya sederhana, kenapa harus banyak-banyak anggaran (item belanja), ini pun akan diubah sesuai dengan kode rekening (yang diinput dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah)," jelas Sudarman.
Namun demikian, ia menyadari ada kesalahan memasukkan rekening lem aibon ke dalam data yang ia susun. (Luthfia Ayu Azanella)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Anggaran Lem Aibon 82,8 Miliar, Ini 3 Pernyataan Pemprov DKI"